Mapolres Tarakan Diserang
Pemicu Mapolres Tarakan Diserang: Anggota TNI Dikeroyok Polisi, Uang Pengobatan Tak Segera Diberikan
Pemicu Mapolres Tarakan diserang karena sebelumnya ada anggota TNI dikeroyok oleh lima polisi. Namun, uang pengobatan tak kunjung diberikan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif dari penyerangan anggota TNI ke Mapolres Tarakan yang terjadi pada Senin (24/2/2025) malam sehingga mengakibatkan enam anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menyebut pemicu penyerangan berawal ketika pada Sabtu (22/2/2025), terjadi pengeroyokan terhadap anggota TNI dari Yonif 614/RJP oleh lima anggota Polres Tarakan.
Namun, Rudy menegaskan lima terduga pelaku pengeroyokan tersebut bukanlah anggota Polres Tarakan yang berjaga saat malam penyerangan.
Setelah itu, terjadilah mediasi awal antara korban dan terduga pelaku dan disepakati adanya pemberian biaya pengobatan sebesar Rp10 juta.
Hanya saja, kesepakatan tersebut tidak kunjung dipenuhi oleh para terduga pelaku tersebut.
Hal ini menjadi pemicu penyerangan oleh 20 orang anggota Yonif 614/RJP ke Mapolres Tarakan.
"Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," kata Rudy dikutip dari Tribun Kaltara, Rabu (26/2/2025).
Adapun maksud penyerangan Mapolres Tarakan bukan bermaksud untuk melakukan pengrusakan tetapi mencari lima orang yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap anggota Yonif 614/RJP.
"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," jelasnya.
Baca juga: TB Hasanuddin Desak Semua Prajurit TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolres Tarakan Dihukum Berat
Pasca insiden tersebut, Rudy mengungkapkan pihaknya bersama dengan Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto, dan jajaran Forkopmida telah menggelar pertemuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada Selasa (25/2/2025) kemarin.
Rudy juga mengatakan pihaknya dan Kapolda Kaltara langsung berkoordinasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Kedua institusi tersebut pun sepakat akan menindak para anggotanya.
"Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Di sisi lain, kerusakan fasilitas akibat penyerangan telah diperbaiki oleh personel Yonif 613 Raja Alam.
Adapun hal tersebut menjadi wujud tanggung jawab dan komitmen agar hubungan TNI-Polri berjalan lebih baik.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Mapolres Tarakan diserang oleh puluhan orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, penyerangan terjadi pada Senin malam sekira pukul 23.36 WITA.
Tampak dalam video tersebut, puluhan orang langsung merangsek ke gedung SPKT Polres Tarakan dan melakukan pengrusakan.
Selain itu, ada terdengar suara yang bernada provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Setelah melakukan pengrusakan, anggota TNI itu langsung merangsek ke dalam Mapolres Tarakan.
Kemudian, massa langsung melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Tarakan yang tengah berjaga.
Adapun menurut informasi yang diterima Tribunnews.com, anggota TNI itu membawa senjata tajam berupa sangkur dan kerambit.
Bahkan, diduga adapula senjata api (senpi) laras pendek berjenis airsoft gun.
Akibat insiden ini, ada lima anggota Polres Tarakan mengalami luka dan kini dirawat di RSUD Jusuf SK.
Mereka adalah:
1. Nama : Muhammad Nur Rizky
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri
2. Nama : I Putu Anugerah
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian belakang
3. Nama : Fauzan Hidayat
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala dan tangan
4. Nama : Rahmat Kurniawan
Luka yang dialami : Luka lebam pada pipi sebalah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan
5. Nama : Richard Pasambo
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala bagian kiri
Selain itu, fasilitas di Mapolres Tarakan juga mengalami kerusakan. Bahkan, kaca ruang Kapolres turut pecah.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Kaltara dengan judul "Begini Kronologi Terjadinya Penyerangan Mako Polres Tarakan, Janji Rp10 Juta Tidak Diberikan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Kaltara/Andi Pausiah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.