Anggota DPRD Jember Sebut Video Syur Bu Guru Coreng Dunia Pendidikan: Guru itu Digugu dan Ditiru
Video tak senonoh Bu Guru Salsa viral, DPRD Jember minta tindakan tegas! Anggota DPRD Jember menilai video syur tersebut mencoreng dunia pendidikan.
TRIBUNNEWS.COM, Jember - Seorang guru di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dikenal dengan nama Bu Guru Salsa, menjadi sorotan setelah video tak senonoh dirinya viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan Bu Salsa berjoget tanpa mengenakan pakaian, yang kemudian beredar di berbagai platform digital, termasuk TikTok dan WhatsApp.
Meskipun video tersebut menimbulkan kontroversi, Bu Salsa ternyata lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 80012266435094142025 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, pada 13 Februari 2025.
Ia termasuk dalam 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK di Pemerintah Kabupaten Jember.
Baca juga: Viral Video 5 Menit Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana, Klarifikasi Ngaku Dijebak Pacar Onlinenya
Tanggapan DPRD Jember
Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini.
Ia meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk segera mengambil langkah tegas.
Mufid menilai, munculnya video tak senonoh ini telah mencoreng dunia pendidikan.
"Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya," ujar Mufid, dikutip dari TribunJember.com, Kamis (27/2/2025).
Mufid menilai bahwa insiden ini menambah masalah dalam sistem pendidikan di Jember, terutama di tengah upaya pemerintah untuk efisiensi anggaran.
"Jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengambil langkah dalam masalah ini, akan terjadi insiden buruk terhadap masa depan pendidikan," tambahnya.
Baca juga: Sosok SR, Ibu Guru Jember yang Video Syurnya Tersebar, Keluar dari Sekolah sebelum Viral
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengaku, telah melakukan penelusuran di sekolah tempat pelaku mengajar.
"Informasi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," tanggapnya.
Hadi mengatakan, pelaku merupakan tenaga pendidik ini statusnya masih magang, dan belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pun Guru Tidak Tetap (GTT) yang digaji pemerintah.
"Jadi guru ini honornya dari sekolah, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebelum peristiwa terjadi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bu Guru Jember yang Viral karena Video Tak Senonoh Ternyata Lulus Seleksi Berkas PPPK
(TribunJatim.com/Imam Nawawi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-foto-dewasa.jpg)