Jumat, 29 Agustus 2025

Pengakuan 6 Polisi Polres Baubau yang Aniaya Junior hingga Kritis: Iseng-iseng Saja

Ditahan oleh Propam Polda Sultra, 6 polisi Polres Baubau yang terlibat penganiayaan terhadap junior hingga kritis, Jumat (21/2), mengaku hanya iseng.

Penulis: Nina Yuniar
Tribunnews.com
ILUSTRASI ATRIBUT POLISI - Enam bintara polisi Polres Baubau ditahan dan diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara karena menganiaya juniornya yakni Bripda A (22) di barak pada Jumat (21/2/2025), simak pengakuan pelaku berikut ini. Akibat penganiayaan ini, korban alami kritis karena organ pankreasnya bocor dan terjadi pendarahan. Korban melalui kuasa hukumnya lantas melaporkan para pelaku ke Polres Baubau pada Selasa (25/2/2025). 

Bahkan pada Rabu malam kemarin, Bripda A harus dirujuk ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Sidang Etik dan Pidana Menanti

Iis menambahkan para pelaku akan menjalani dua jenis pemeriksaan antara lain kode etik dan pidana umum terkait tindak penganiayaan.

"Jalan bersamaan kode etik dan juga kasus penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut," terang Iis.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, juga mengatakan pihaknya akan memproses laporan pidana yang telah dimasukkan kuasa hukum korban pada Selasa (25/2/2025).

"Untuk laporan pidananya sudah dimasukkan oleh kuasa hukum korban kemarin dan nantinya akan diproses di Polres Baubau," ujar Abdul, Rabu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diduga Karena Iseng, Jadi Alasan 6 Bintara Polisi di Polres Baubau Sulawesi Tenggara Aniaya Junior

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Harni Sumatan) (Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan