Jumat, 29 Agustus 2025

Pengakuan 6 Polisi Polres Baubau yang Aniaya Junior hingga Kritis: Iseng-iseng Saja

Ditahan oleh Propam Polda Sultra, 6 polisi Polres Baubau yang terlibat penganiayaan terhadap junior hingga kritis, Jumat (21/2), mengaku hanya iseng.

Penulis: Nina Yuniar
Tribunnews.com
ILUSTRASI ATRIBUT POLISI - Enam bintara polisi Polres Baubau ditahan dan diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara karena menganiaya juniornya yakni Bripda A (22) di barak pada Jumat (21/2/2025), simak pengakuan pelaku berikut ini. Akibat penganiayaan ini, korban alami kritis karena organ pankreasnya bocor dan terjadi pendarahan. Korban melalui kuasa hukumnya lantas melaporkan para pelaku ke Polres Baubau pada Selasa (25/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Enam bintara polisi di Polres Baubau pelaku penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda A (22), telah ditahan dan diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian pun mengungkapkan motif kasus dugaan polisi aniaya polisi di Polres Baubau ini.

"Sudah dimintai keterangan di propam enam personel itu," kata Iis Iis melalui telepon, Rabu (26/2/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab enam personel polisi itu menganiaya Bripda A yakni karena iseng sampai akhirnya melakukan pembinaan berlebihan.

"Jadi mereka iseng-iseng saja dan pembinaannya berlebihan. Mereka sempat tanya kenal saya tidak? Terus melakukan pembinaan seperti itu," ungkap Iis.

Keenam pelaku berpangkat sama seperti korban yakni Brigadir Dua (Bripda).

Baca juga: Nasib 6 Polisi Polres Baubau yang Aniaya Junior hingga Kritis, Sidang Pidana dan Etik Menanti

Para pelaku itu merupakan bintara polisi lulusan 2023, sedangkan korban Bripda A, lulusan Polri tahun 2024.

Pelaku dan korban bertugas di satuan Samapta Polres Baubau.

"Jadi korban ini adik kelas mereka. Satu tingkat di bawah mereka," sebut Iis.

Kronologi Polisi Aniaya Polisi

Peristiwa polisi aniaya polisi ini terjadi di Barak Dalmas Polres Baubau pada Jumat (21/2/2025) malam.

Penganiayaan bermula setelah korban Bripda A bersama delapan anggota polisi lainnya sedang tidur di barak pada Jumat sekitar pukul 23.00 WITA.

Enam anggota polisi senior lalu membangunkan mereka dan menanyakan nama-nama senior.

"Empat orang hafal dan lima orang tidak hafal nama seniornya, sehingga terjadi pemukulan bagi yang tidak tahu nama seniornya," jelas Iis.

Baca juga: Modus Oknum Polisi Polda Sumut Tipu Sesama Polisi, Rugi Rp 850 Juta, Janjikan Lolos Sekolah Perwira

Dari lima anggota yang dipukul, satu di antaranya dalam kondisi kritis.

Bripda A harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau karena mengalami kebocoran pada organ pankreas yang menyebabkan keluarnya darah.

Bahkan pada Rabu malam kemarin, Bripda A harus dirujuk ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Sidang Etik dan Pidana Menanti

Iis menambahkan para pelaku akan menjalani dua jenis pemeriksaan antara lain kode etik dan pidana umum terkait tindak penganiayaan.

"Jalan bersamaan kode etik dan juga kasus penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut," terang Iis.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, juga mengatakan pihaknya akan memproses laporan pidana yang telah dimasukkan kuasa hukum korban pada Selasa (25/2/2025).

"Untuk laporan pidananya sudah dimasukkan oleh kuasa hukum korban kemarin dan nantinya akan diproses di Polres Baubau," ujar Abdul, Rabu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diduga Karena Iseng, Jadi Alasan 6 Bintara Polisi di Polres Baubau Sulawesi Tenggara Aniaya Junior

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Harni Sumatan) (Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan