Jumat, 29 Agustus 2025

Berita Viral

Macan Tutul Kabur dari Kandang Lembang Park & Zoo, Petugas Dapat Menembak Mati jika Terdesak

Macan tutul Jawa kabur dari kandang Lembang Park & Zoo, Kamis pagi. Pencarian intensif belum membuahkan hasil, wisata ditutup sementara.

Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
ILUSTRASI MACAN TUTUL - Seekor macan tutul (Penthera Pardus) yang sempat menjadi sorotan publik lantaran masuk ke pemukiman di Subang, bakal dipindahkan dari Bandung Zoo ke tempat Pusat Penyelamatan Satwa Liar Cikananga (PPSC) Sukabumi, Jumat (28/6/2019). Lembang Park & Zoo ditutup sementara setelah macan tutul kabur. 

TRIBUNNEWS.COM - Pencarian seekor macan tutul yang kabur dari kandang Lembang Park & Zoo, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, belum membuahkan hasil.

Macan tutul berusia 3,5 tahun kabur dengan cara menjebol atap kandang besi pada Kamis (28/8/2025) pagi.

Kebun binatang dan taman rekreasi seluas 25 hektare ditutup sementara hingga macan tutul diamankan.

Proses pencarian melibatkan petugas kebun binatang, kepolisian, TNI, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar).

Mereka terbagi dalam tiga tim yang setiap tim terdapat dokter hewan, penembak jitu, penembak bius dan peniup bius.

Macan tutul tersebut pertama kali ditemukan di Balai Desa Kutamandarakan, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025).

Diduga rantai makanan di habitat asalnya terputus sehingga macan tutul masuk ke pemukiman warga.

Petugas BBKSDA Jabar membawa macan tutul ke Lembang Park & Zoo untuk diobservasi sebelum dilepaskan kembali ke hutan.

Namun, macan tutul kabur menjebol kandang dan hingga kini belum ditemukan.

Berdasarkan usianya, macan tutul Jawa tersebut sudah mampu memangsa secara mandiri sehingga membahayakan warga.

Humas Lembang Park and Zoo, Miftah Setiawan, menerangkan macan tutul yang kabur termasuk hewan dilindungi sehingga petugas berusha menangkapnya hidup-hidup.

Baca juga: Macan Tutul Teror Warga Perbatasan Kuningan, Alih Fungsi Hutan Diduga Jadi Penyebab

Namun, petugas dapat menembak macan tutul jika kondisinya diserang dan terdesak.

"Jika di lapangan terjadi hal yang tidak diinginkan, atas izin pihak yang berwenang, kita diperbolehkan untuk menembak mati macan tersebut," paparnya, Jumat (29/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Petugas telah menyisir area dalam dan luar kebun binatang.

"Pergerakan sempat terlacak tadi malam, di area terdekat Zoo. Tapi belum membuahkan hasil," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan