Polisi Beberkan Hasil Autopsi Jasad Remaja di Tanah Datar, Sebut Ada Cekikan di Leher Korban
Polisi ungkap hasil autopsi jasad CNS. Ditemukan tanda cekikan di leher korban hingga adanya sel sperma di rahim korban.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi jasad CNS (16) remaja yang ditemukan tewas di dalam karung di Tanah Datar, Sumatera Barat dibeberkan polisi.
AKP Surya Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar mengatakan, dari hasil autopsi, ada bekas cekikan di leher korban.
Ia juga mengatakan bahwa ada sel sperma di rahim korban.
"Untuk hasil otopsinya sudah keluar, di leher korban ditemukan bekas cekikan dan di bagian rahim dan kemaluan korban ditemukan bekas sel sperma," katanya, Rabu (26/2/2025).
Diketahui, CNS ditemukan tewas terbungkus karung pada Rabu (19/2/2025).
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial B (27).
Dari pengakuan B, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, N (25).
N sendiri merupakan eksekutor dari pembunuhan ini.
Ia diringkus di Kota Langsa, Aceh.
"Setelah diamankan inisial B ini, barulah diketahui pelaku atau yang diduga sebagai eksekutornya berinisial N," kata AKP Surya Wahyudi, dikutip dari TribunPadang.com.
Wahyudi menuturkan, diduga aksi pembunuhan ini dilakukan pelaku karena sakit hati.
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Karung di Tanah Datar Sumbar, Pelaku Mengaku Rudapaksa Korban Setelah Dibunuh
"Diduga akibat adanya unsur sakit hati. Berdasarkan keterangan sementara dari inisial B yang sudah diamankan di Polres Tanah Datar, korban meninggal dunia akibat dicekik lehernya oleh inisial N," kata AKP Wahyudi.
Sementara pelaku B mengaku tak ikut saat kejadian.
"Dimana pada saat kejadian, inisial B mengaku tidak ikut, akan tetapi melihat kejadian tersebut," jelasnya.
Dibunuh lalu Dirudapaksa
AKP Surya Wahyudi menuturkan, pelaku yang bernama N merudapaksa korban setelah membunuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.