Polisi Aniaya Polisi di Baubau
Kronologi Anggota Polisi Dianiaya Senior di Baubau, Korban dan Rekannya Dibangunkan saat Tidur
Inilah kronologi polisi dianiaya seniornya hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Perkara korban tak tahu nama seniornya
TRIBUNNEWS.COM - Enam orang anggota polisi jadi pelaku penganiayaan juniornya di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Enam orang anggota polisi tersebut yakni Bripda F, Bripda RAY, Bripda MAF, Bripda LAM, Bripda A dan Bripda MA.
Mereka menganiaya juniornya sendiri, Bripda A (22) hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Mengutip TribunnewsSultra.com, keenam anggota polisi tersebut kini disanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra.
Mereka juga bakal jalani sidang etik terkait dugaan pembinaan berlebihan.
Kejadian ini bermula saat Bripda A berada di barak Polres Baubau, Kamis (20/2/2025) malam.
Korban bersama sejumlah rekan satu angkatannya mendapatkan tugas di Barak Dalmas Polres Baubau.
Kemudian, enam orang seniornya datang ke barak dan membangunkan korban dan rekan-rekannya yang tengah tertidur.
"Mereka membangunkan 9 bintara remaja termasuk korban, dan disuruh berdiri di samping lemari," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian.
Mengutip TribunnewsSultra.com, korban dan delapan rekannya kemudian ditanyai, apakah mereka mengenal nama seniornya atau tidak.
Mereka yang mengenalinya langsung dipersilahkan kembali ke tempat tidur.
Baca juga: Polisi Bongkar Motif Polisi Dianiaya Senior di Baubau, Polda Sultra: Pelaku Iseng
Sementara korban mengaku tak mengenal nama bintara seniornya.
Karena hal tersebut, korban mendapat penganiayaan hingga dirawat di rumah sakit.
"Nah saat itu korban tidak mengenal seniornya, sehingga mendapat pembinaan. Tapi tindakan terlalu berlebihan sehingga satu orang dirawat di rumah sakit," jelas Iis Kristian.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian organ pankreas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.