Ketika Kapolda NTT Tak Tahu Ada Kapolres yang Diamankan karena Narkoba dan Tindak Asusila
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Momang Silitonga mengaku tak mengetahui bahwa yang diamankan Div Propam Mabes Polri adalah Kapolres Ngada
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, Bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran."
"Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar diamankan karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra menuturkan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Hendry, dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan, apabila Fajar terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hendry juga menuturkan, apabila Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat di lingkungan Polri terbukti melanggar, maka kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri.
"Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,"jelasnya.
"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya," tambah Hendry.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Mengaku Belum Tahu Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Pos-Kupang.com, Irfan Hoi)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.