Ketika Kapolda NTT Tak Tahu Ada Kapolres yang Diamankan karena Narkoba dan Tindak Asusila
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Momang Silitonga mengaku tak mengetahui bahwa yang diamankan Div Propam Mabes Polri adalah Kapolres Ngada
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba dan dugaan tindak asusila.
Ternyata, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tak tahu atas penangkapan ini.
Ia mengatakan baru tahu Fajar Lukman diamankan dan dibawa ke Mabes Polri.
"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan,"
"Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," kata Daniel Silitonga di Kantor DPRD NTT, Senin (3/3/2025) dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ia juga tak mengetahui duduk perkara pengamanan Fajar Lukman.
Pihak Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya bahwa telah mengamankan seorang anggota kepolisian.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata Daniel Silitonga.
Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan pada Kamis (20/2/2025).
Hingga saat ini, Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Beredar informasi bahwa Fajar terjerat kasus pornografi dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Intip LHKPN Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Harta Kekayaan yang Dilaporkan Rp14 Juta
Irjen Daniel selama sepekan ini juga mengaku tak mendapatkan informasi terkait pengamanan Fajar.
"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun."
"Itu (dugaan kasus narkoba) saya belum, nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia.
Ia pun menyerahkan kasus ke pihak yang bertugas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.