Selasa, 9 September 2025

Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Baru untuk Petani dan UMKM di Pedesaan

Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Setpres
PRABOWO SUBIANTO Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Program ini akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. 

Eliza mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sejauh mana Kop Des Merah Putih dapat menghindari kelemahan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan yang profesional agar koperasi dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto turut menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi penggunaan dana desa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.

“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih. Tujuan akhirnya adalah desa maju, berkembang, dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat,” pungkas Yandri.

Dengan konsep yang matang dan pengelolaan yang profesional, Kop Des Merah Putih diharapkan menjadi solusi nyata dalam mendorong ekonomi berbasis desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Presiden Prabowo Toreh Sejarah, Bakal Bikin Koperasi Desa Merah Putih, Tersebar di 70.000 Desa

Sumber: Warta Kota

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan