Selasa, 9 September 2025

Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Baru untuk Petani dan UMKM di Pedesaan

Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Setpres
PRABOWO SUBIANTO Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Program ini akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih).

Program ini akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai bahwa secara konsep, kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mengembangkan ekonomi daerah.

“Secara konsep ini baik dan dapat menjadi solusi untuk mengembangkan perekonomian di daerah,” ujarnya, Selasa (4/3).

Baca juga: Mengenal Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih, Akan Dibangun di 70.000 Desa, Anggarannya dari Dana Desa

Agar koperasi ini optimal, Eliza menyarankan agar setiap desa memiliki unit usaha yang belum ada sebelumnya, sehingga tidak mematikan usaha eksisting. 

Contohnya, koperasi dapat mengembangkan hilirisasi pertanian, seperti mengolah limbah padi (jerami, sekam, bekatul) menjadi produk bernilai tinggi atau memproduksi cabai pasta, cabai kering, hingga olahan buah seperti selai dan keripik.

“Banyak yang masih bisa dikembangkan di desa agar tidak mematikan usaha yang sudah ada, tetapi justru melengkapi ekosistem bisnis desa,” tambahnya.

Pendanaan dan Pengelolaan Profesional

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pendanaan Kop Des Merah Putih akan dioptimalkan melalui dana desa yang telah ada, serta dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan skema cicilan tiga hingga lima tahun.

Setiap desa diperkirakan akan membutuhkan dana Rp3–5 miliar agar koperasi dapat berjalan optimal sejak awal.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa dalam implementasinya, koperasi ini akan dikembangkan dengan tiga pendekatan: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah berjalan.

Eliza menekankan bahwa agar koperasi ini berhasil, perlu ada business plan yang jelas dan prinsip meritokrasi dalam pemilihan pengelola.

“Ini mutlak membutuhkan SDM pengelola koperasi yang kompeten,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar petani tidak mengelola koperasi secara langsung, tetapi tetap menjadi anggota koperasi agar dapat fokus pada usaha taninya.

Baca juga: Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Ajukan Banding

Belajar dari KUD, Membangun Model Koperasi Modern

Halaman
12
Sumber: Warta Kota

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan