Profil Irjen Daniel, Kapolda NTT yang Tak Tahu Kasus Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri
Profil Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang tak tahu kasus penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail mengenai penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Penangkapan Fajar dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) lalu.
"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," ujar Daniel Silitonga saat ditemui di Polda NTT, Senin (3/3/2025).
Ia mengaku tak mengetahui duduk perkara pengamanan terhadap Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya bahwa telah mengamankan seseorang anggota Kepolisian.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata Daniel Silitonga.
Sebagaimana diketahui, AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Mabes Polri mengenai kasus narkoba dan dugaan tindak asusila.
Lantas, berikut profil Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang dirangkum Tribunnews.com.
Profil Daniel Tahi Monang Silitonga
Dilansir Pos Kupang, Daniel lahir pada 8 Oktober 1968 di Tapanuli Selatan.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990.
Daniel lantas melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri (SESPIM).
Baca juga: Ketika Kapolda NTT Tak Tahu Ada Kapolres yang Diamankan karena Narkoba dan Tindak Asusila
Pada tahun 2014, dirinya berhasil menyelesaikan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (SESPIMTI).
Riwayat Jabatan
Daniel pernah menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Pada Juni 2022, dirinya ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.