Selasa, 2 Juni 2026

Kronologi 2 Perempuan Muda di Bantul Tewas Usai Minum Miras Dioplos Pil Sapi

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Inafis Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tujuh botol bening berukuran 600 ml sebagai barang bukti

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto

"Ini peristiwa yang sangat naif dan menyedihkan. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan akal sehat dan menghindari hal-hal berbahaya seperti ini," tegasnya pada Selasa (4/3/2025).

Menurut Halim, miras oplosan sering diracik dari bahan berbahaya dengan takaran yang tidak terkontrol, sehingga dapat berakibat fatal bagi kesehatan.

"Masak bahan berbahaya diminum? Itu sama saja menyakiti diri sendiri. Gunakanlah akal sehat dan jangan merusak tubuh dengan sesuatu yang jelas membahayakan," tambahnya.

 

Respons Pemerintah dan Kepolisian

Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, mengaku belum menerima laporan langsung terkait kejadian ini.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di wilayahnya.

"Kami sering melakukan patroli dan penyuluhan, baik dari Polres Bantul maupun Polsek Banguntapan. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Forkompimkab Bantul untuk mencegah kejadian serupa," ujarnya.

Nyoman juga mengakui bahwa wilayahnya, terutama area di sekitar Ring Road yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta, cukup rawan terjadi pesta minuman keras.

Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan aparat terkait.

"Kami akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved