Selasa, 2 September 2025

Pemilihan Kepala Daerah

PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar 19 April: Andika vs Ratu Zakiyah, Intip Jejak Karier Politik

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang akan digelar pada 19 April 2025. Andika Hazrumy akan berhadapan melawan Ratu Rachmatu Zakiyah.

Editor: Glery Lazuardi
KOLASE TRIBUN BANTEN
ANDIKA VS RATU Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang akan digelar pada 19 April 2025. Andika Hazrumy akan berhadapan melawan Ratu Rachmatu Zakiyah. 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang akan digelar pada 19 April 2025.

Andika Hazrumy akan berhadapan melawan Ratu Rachmatu Zakiyah.

PSU itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agarĀ 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang yang diikuti secara daring dari Serang, Senin.

Baca juga: PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pakar Nilai Kemenangan Ratu Zakiyah Tak Akan Terpengaruh

Profil Andika Hazrumy

Di Pilkada Kabupaten Serang 2025, Andika Hazrumy berpasangan dengan Nanang Supriatna.

Mereka diusung Golkar, PKB, PDI-P, Demokrat, PPP, dan PKN.

Andika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih 254.494 suara atau 29,83 persen.

Sementara itu, lawannya Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas mendapat 598.654 suara atau 70,17 persen.

Andika Hazrumy memulai karier politiknya pada tahun 2009 sebagai Anggota DPD-RI, dimana ia bertugas di Komite IV yang membidangi keuangan sektor publik.

Selain itu, Andika juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD-RI, yang fokus pada bidang hukum dan pelayanan publik.

Pada Pemilu Legislatif 2014, Andika terpilih sebagai Anggota DPR-RI dari Dapil Banten I, yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Selama di DPR, ia menjadi anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, dengan Nomor Anggota A-293.

Pada tanggal 24 Oktober 2016, Andika Hazrumy mengundurkan diri dari jabatannya di DPR untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan