Rabu, 3 September 2025

Meski Dekat dengan Gibran, KGPAA Hamangkunegoro Disebut Profesional soal 'Nyesel Gabung Republik'

Keraton Solo bicara soal hubungan KGPAA Hamangkunegoro dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, setelah status "Nyesel gabung Republik".

Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
KGPAA HAMANGKUNEGORO-GIBRAN - Foto yang menampilkan Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini diunggah akun Instagram @kgpaa.hamangkunegoro pada 4 November 2024. Baru-baru ini, KGPAA Hamangkunegoro menjadi sorotan setelah mengunggah status "Nyesel gabung Republik" di Instagram. Perwakilan Keraton Solo lantas mengatakan, unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu tidak mempengaruhi hubungannya dengan Gibran. 

Menurutnya, unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.

Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.

Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.

Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.

Baca juga: Keberadaan KGPAA Hamangkunegoro: Tak Ada saat Klarifikasi Status, Perwakilan Keraton Solo Minta Maaf

"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya."

"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," jelas Dany, Sabtu (1/3/2025), dilansir Kompas.com.

Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah, yang menyebabkan hak-hak dan aset Keraton Solo tak kunjung diberikan.

"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," jelas Dany, dilansir TribunSolo.com.

"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," lanjutnya.

Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.

Ia mengatakan kritik KGPAA Hamangkunegoro merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.

Dany pun menekankan, KGPAA Hamangkunegoro sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.

Dany lantas mengingatkan, apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro patut diperhatikan dan didengarkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan