Ini Kata Satpol PP soal Pembongkaran Hibisc Fantasy di Puncak Bogor
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi soal pembongkaran obyek wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Bogor – Warga Puncak Bogor meluapkan kekesalan mereka terhadap obyek wisata Hibisc Fantasy setelah pemerintah setempat melakukan penyegelan.
Penyegelan ini dilakukan karena pembangunan obyek wisata tersebut dinilai melanggar aturan perizinan yang berlaku.
Warga menggelar protes dengan memasang spanduk bertuliskan "Hibisc Disegel Rakyat Puncak" dan mendesak pihak berwenang untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan site plan.
Desakan tersebut akhirnya berujung pada pembongkaran pintu masuk dan pos keamanan yang dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, Jaswita Jabar.
Baca juga: Hibisc Fantasy Puncak Belum Dibongkar Warga Sekitar Langsung Mengamuk, Ini Penampakannya
Penjelasan Kasatpol PP Jabar
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, menjelaskan bahwa bangunan yang dibongkar tidak sesuai dengan site plan yang telah diajukan.
"Gerbang ini setelah kami cek dengan DPKPP ternyata ada perubahan. Jadi site plan yang diajukan itu berubah. Jadi kalau dibongkar hari ini juga memang ini ada ketidaksesuain," ujarnya pada Kamis, 6 Maret 2025.
M Ade Afriandi menambahkan bahwa dalam proses pembongkaran, pihaknya harus mengikuti prosedur yang ada.
Baca juga: Mengenal Hibisc Fantasy, Dianggap Jadi Biang Kerok Banjir di Puncak, Dibongkar Dedi Mulyadi
Ia mengungkapkan pentingnya melakukan deliniasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan dalam tindakan.
"Kami tidak mau main bongkar ternyata yang berizin dan itu salah," tegasnya.
Meskipun terdapat pembongkaran, M Ade Afriandi memastikan bahwa sekitar 4.800 dari 15.000 meter persegi kawasan tersebut masih memiliki izin.
Oleh karena itu, pihaknya mempersiapkan peralatan dan personel untuk melakukan pembongkaran secara hati-hati dan terencana.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pintu Masuk Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar Paksa, Kasatpol PP Jabar: Memang Tidak Sesuai
(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.