Jumat, 5 September 2025

Pengakuan Pelaku Penganiayaan Pemuda di Baleendah Bandung, Sebut Salah Sasaran

Polisi berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama
PELAKU PENGANIAYAAN - Para tersangka yang melakukan penganiyaan di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung berhasil diamankan kepolisian pada Sabtu (8/3/2025). Ternyata korban merupakan target salah sasaran. 

Ia menjelaskan bahwa setelah mengonfirmasi kepada kakaknya, dirinya bersama teman-temannya mencari korban di warung tersebut.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Pemuda di Baleendah Bandung, Ternyata Korban Target Salah Sasaran

"Saya nanya kepada abang, siapa yang mukulin, tuh di warung ada yang nongkrong. Saya samperin yang nongkrong di warung." 

"Saya tanya mereka, malah lari ke dekat warung. Sangka saya itu pelakunya. Ya sudah saja, saya pukuli," tuturnya.

Atas tindakan penganiayaan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 'Bang Jago' yang Lakukan Penganiayaan di Baleendah Bandung Dibekuk, Pelaku Ngaku Salah Sasaran.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan