Sritex Pailit
Mantan Karyawan Sritex Ngaku Sulit Cari Kerja: Perusahaan Menolak Saya karena Usia di Atas 40 Tahun
Lina Damayanti, mantan karyawan Sritex mengaku sulit mencari pekerjaan baru karena terpentok usia.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengaku sulit mencari pekerjaan baru karena terpentok usia.
Hal itu dialami Lina Damayanti, mantan karyawan yang sudah bekerja selama delapan tahun di Sritex.
Dikatakan Lina, banyak pabrik yang memberlakukan batasan usia dalam penerimaan karyawan baru.
Ia mengaku, sudah pernah melamar di sebuah pabrik di Sukoharjo, Jawa Tenga, namun tidak diterima karena usia.
"Saya sudah mencari informasi, salah satu perusahaan di Sukoharjo menolak saya karena usia saya di atas 40 tahun, sedangkan perusahaan mencari karyawan di bawah 40 tahun," kata Lina kepada TribunSolo.com, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, sulit mencari pekerjaan saat usia sudah lebih dari 40 tahun, apalagi jika tidak memiliki pengalaman khusus.
"Kalau sudah 40 tahun, sudah tidak bisa masuk, kecuali punya pengalaman khusus. Kalau tidak punya pengalaman, sulit diterima," sambungnya.
Lina sendiri telah menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp10,5 juta.
Dengan uang itu, ia rencananya akan memulai usaha kecil-kecilan, sembari tetap mencari pekerjaan lain yang memungkinkan.
Terkait persoalan mantan karyawan Sritex yang sulit mendapatkan pekerjaan baru, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo buka suara.
Kepala Disnaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan, seharusnya mantan karyawan Sritex yang terkena PHK mendaftar pekerjaan melalui aplikasi Siap Kerja.
Baca juga: Sritex Laris Manis Lima Investor Baru Berminat Beli, Ada dari Thailand dan BUMN
Aplikasi Siap Kerja ini, kata Sumarno, telah disediakan sebagai sarana pencarian kerja untuk mantan karyawan Sritex yang terkena PHK.
"Kalau PHK itu harus masuk ke aplikasi Siap Kerja yang sudah disediakan. Tapi mereka juga bisa langsung mendaftar ke perusahaan-perusahaan yang sudah membuka lowongan."
"Kami juga telah memberikan informasi terkait lowongan pekerjaan dan beberapa waktu lalu sudah menyebar link kami yang berkaitan dengan hal itu," kata Sumarno, Sabtu (8/3/2025).
Sumarno tak menampik, usia menjadi kendala, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun.
Kendati demikian, lanjutnya, sektor garmen dan penjahitan masih banyak membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan khusus.
"Memang ada batasan usia, terutama di atas 40 tahun. Perusahaan juga mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas," jelasnya.
Ia pun berharap, Sritex kembali beroperasi dan bisa menampung kembali karyawan yang terkena PHK.
"Mudah-mudahan ke depannya Sritex bisa kembali beroperasi, sehingga bisa menampung kembali karyawan yang sebelumnya bekerja di sana," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cerita Lina, Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pasca di-PHK : Sulit Cari Pekerjaan Baru, Terpentok Usia
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.