Polisi Salah Tangkap
Nasib Aipda IR, Polisi di Grobogan yang Viral Salah Tangkap Pencari Bekicot
Inilah kabar terbaru soal polisi yang salah tangkap. Korbannya adalah seorang pencari bekicot yang dituduh mencuri mesin pompa air di Grobogan, Jateng
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah jadi korban salah tangkap.
Kusyanto yang merupakan seorang pencari bekicot dituduh mencuri pompa air tanpa bukti.
Aksi salah tangkap tersebut terjadi saat Kusyanto tengah beristirahat di area persawahan di Desa Suru, Kecamatan Geyer
Bahkan, ia mengalami kekerasan hingga persekusi akibat tuduhan tak berdasar tersebut.
Motor Kusyanto juga turut dirusak saat diinterogasi.
Videonya saat ditangkap pun viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang anggota polisi mencekik dan mengancamnya.
Setelah ditelusuri, anggota polisi tersebut berinisial Aipda IR.
Dalam video ia juga melakukan pengancaman terhadap Kusyanto.
Aipda IR sendiri merupakan anggota Polsek Geyer.
Atas tindakannya terhadap Kusyanto, IR kini diproses di Propam hingga mendapatkan tindakan penempatan khusus.
Baca juga: Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban
Demikian yang disampaikan Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
"Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan, pihaknya juga telah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan IR pada Minggu (9/3/2025).
"Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.