Dugaan Korupsi Dana CSR
Kata Jokowi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan semua proses hukum harus dihormati.
Kata Jokowi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan semua proses hukum harus dihormati.
Pernyataan itu disampaikan saat mengetahui bahwa rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah KPK.
“Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Solo, pada Selasa (11/3/2025).
Menurut dia, upaya penggeledahan itu
bentuk pembelajaran bagi semua tokoh termasuk penegakan hukum.
Baca juga: Usai Bertemu di Solo, Rampai Nusantara Klaim Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina
“Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui apapun terkait kasus korupsi Dana CSR
“Ya kan, saya enggak tahu,” ujarnya.
Baca juga: Berkunjung ke Solo Temui Jokowi, Hashim: Prabowo Kirim Salam Hangat
Untuk diketahui, rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengeledahan berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (10/3/2025).
Awal Mula Kasus
Kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat menjadi heboh setelah nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret.
Bahkan, rumah Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana no. 5, Ciumbuleuit, juga turut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus tersebut, pada Senin (10/3/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Joko-Widodo-di-Sumber-Solo.jpg)