Minggu, 24 Agustus 2025

Napi Lapas Kutacane Kabur

Polisi Tangkap 16 Napi di Lapas Kutacane Aceh Tenggara yang Kabur Bobol Atap

Kombes Joko Krisdiyanto memastikan bahwa sisa napi yang masih buron tengah dalam proses pencarian

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
HO/Tribunnews.com
NAPI KABUR - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan 16 narapidana atau napi yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara telah ditangkap Selasa (11/3/2025). Masih ada puluhan napi yang buron dan diminta untuk menyerahkan diri. (HO/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh, berhasil menangkap 16 narapidana (napi) yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya,  Selasa (11/3/2025).

"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara," ungkapnya.

Joko memastikan bahwa sisa napi yang masih buron tengah dalam proses pencarian.

Situasi di dalam Lapas Kutacane kini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut. Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu peleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

"Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu peleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Baca juga: VIDEO Kronologi & Pemicu 49 Narapidana di Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur: 14 Berhasil Ditangkap

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan napi yang masih buron.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," ujarnya.

Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela untuk menghindari tindakan hukum yang lebih berat. Pihak keluarga napi juga diminta untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam mengembalikan mereka ke dalam lapas.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melaporkan bahwa total 49 narapidana Lapas Kutacane melarikan diri menjelang waktu berbuka puasa pada Senin (10/3/2025).

Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada belasan napi yang berhasil ditangkap kembali.

"Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri berjumlah 49 orang. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah tertangkap atau menyerahkan diri, sementara 35 orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Rika dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).

Rika menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap para napi yang masih kabur.

"Penanganan dan pengendalian telah dilakukan oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Bahkan, Bupati Aceh Tenggara turut hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan," ucapnya.

Kronologi Kaburnya Napi

Insiden pelarian puluhan narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, terjadi pada Senin (10/3/2025). Kejadian ini sempat menghebohkan para pedagang takjil dan warga yang sedang bersiap untuk berbuka puasa.

Warga dan petugas lapas, bersama kepolisian, langsung melakukan pengejaran. Bahkan, sejumlah warga setempat turut membantu aparat dalam mencari napi yang melarikan diri.

Eko Saputra, salah satu warga, mengungkapkan bahwa para napi kabur secara beramai-ramai dengan membobol atap lapas.

"Iya, mereka kabur bersama-sama. Kabarnya, mereka melarikan diri dengan cara menjebol atap lapas," jelas Eko Saputra.

Meski demikian, ia memastikan bahwa tidak ada napi yang melakukan perampasan terhadap barang milik warga.

"Tidak ada. Sebagian tahanan lari ke jalan nasional hingga Pasar Inpres," imbuhnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan