Profil AKBP Sulastri, Didesak Dicopot Buntut Tewasnya 7 Penambang Gunung Botak, Hartanya Rp 1,1 M
AKBP Sulastri Sukidjang baru setahun menjabat sebagai Kapolres Buru. Hartanya kini mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 7 penambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Namlea, Maluku tewas akibat longsor yang menerjang kawasan itu, Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu 6 penambang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Maluku Longsor, Puluhan Orang Diduga Tertimbun
Menurut Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, jumlah korban meninggal dunia kemungkinan bakal bertambah lantaran masih ada sekitar 20 penambang lainnya yang tertimbun material longsor.
Nasib mereka belum diketahui hingga Senin (10/3/2025) kemarin.
Diketahui, bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pagi akibat jebolnya bak penampungan air setelah curah hujan tinggi.
Ini bukan kali pertama peristiwa longsor terjadi hingga menimbulkan korban jiwa di kawasan Gunung Botak.
Catatan Tribun, awal tahun, Rabu (29/1/2025), satu dari dua penambang yang tertimbun longsor juga dilaporkan tewas.
Tewasnya 7 penambang pada Sabtu lalu menambah daftar panjang kasus kematian di area tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Akibat terus timbulnya korban jiwa, sejumlah pihak mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan untuk mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.
Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor di Bogor, Pencarian 2 Korban Dihentikan
Sulastri dianggap membiarkan para penambang beroperasi meski telah banyak korban berjatuhan.
Desakan pencopotan ini muncul di antaranya dari Lembaga Pengkajian Pengawasan Hukum Indonesia (LPPHI), KNPI hingga HMI.
Profil AKBP Sulastri
AKBP Sulastri Sukidjang baru setahun menjabat sebagai Kapolres Buru.
Dia menjadi Kapolres Buru menggantikan AKBP Nur Rahman sesuai telegram Kapolri nomor ST/171/I/2024 tanggal 23 Januari 2024 lalu.

Sebelum menjabat Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Maluku.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Maluku Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.