Kamis, 11 September 2025

Profil AKBP Sulastri, Didesak Dicopot Buntut Tewasnya 7 Penambang Gunung Botak, Hartanya Rp 1,1 M

AKBP Sulastri Sukidjang baru setahun menjabat sebagai Kapolres Buru. Hartanya kini mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Penulis: Dewi Agustina
Tribrata News
HARTA AKBP SULASTRI - Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat gelaran apel Tactical Inspection di Lapangan Polres Buru, Senin (21/10/2024). AKBP Sulastri Sukidjang yang diminta sejumlah pihak agar dicopot dari jabatannya memiliki harta Rp 1,1 miliar. 

AKBP Sulastri adalah lulusan Sespimmen Polri angkatan Dikreg 62 Tahun 2022.

Dia adalah Polwan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan di situs elhkpn.kpk.go.id tertanggal 9 Januari 2025, total harta kekayaan Sulastri Sukidjang tercatat sebesar Rp 1.197.528.069. 

Baca juga: Longsor di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Pulau Buru Maluku Menewaskan Seorang Penambang

Mengutip TribunAmbon.com, harta kekayaan AKBP Sulastri bersumber dari lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 746 juta.

Ini tersebar di Ambon, Seram Bagian Timur, Buru, dan Maluku Tengah. 

Selain itu, Sulastri juga memiliki kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dan kendaraan roda dua Yamaha dengan total nilai Rp 60 juta.

Sulastri memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 15,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 376.028.069.

Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.

SULASTRI SUKIDJANG - Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat meninjau tambang ilegal Gunung Botak, Minggu (9/6/2024). Sejumlah organisasi kepemudaan meminta AKBP Sulastri Sukidjang dicopot dari jabatannya.
SULASTRI SUKIDJANG - Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat meninjau tambang ilegal Gunung Botak, Minggu (9/6/2024). Sejumlah organisasi kepemudaan meminta AKBP Sulastri Sukidjang dicopot dari jabatannya. (Polres Buru)

Berikut rincian harta kekayaan AKBP Sulastri Sukidjang:

Tanah dan Bangunan:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di Kota Ambon: Rp 175.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/12 m2 di Seram Bagian Timur: Rp 23.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/25 m2 di Buru: Rp 470.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/60 m2 di Maluku Tengah: Rp 28.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 30 m2/60 m2 di Buru: Rp 50.000.000

Kendaraan: Rp 60.000.000

  • Mobil Toyota Avanza: Rp 55.000.000
  • Kendaraan Roda dua Yamaha: Rp 5.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 15.500.000

Kas dan Setara Kas: Rp 376.028.069

Utang: Nihil

Mengenal Gunung Botak

Gunung Botak adalah kawasan gunung emas yang dijadikan sebagai tempat penambangan liar di Pulau Buru, Maluku

Rizky, salah satu penambang di Gunung Botak mengungkapkan hampir setiap bulan ada saja kasus kematian di sana.

"Setiap bulan ada saja kasus kematian di sini," kata Rizky mengutip TribunAmbon, Kamis (6/2/2025) lalu.

Aktivitas tambang di sini telah dimulai sejak Oktober 2011. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan