Profil AKBP Sulastri, Didesak Dicopot Buntut Tewasnya 7 Penambang Gunung Botak, Hartanya Rp 1,1 M
AKBP Sulastri Sukidjang baru setahun menjabat sebagai Kapolres Buru. Hartanya kini mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 7 penambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Namlea, Maluku tewas akibat longsor yang menerjang kawasan itu, Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu 6 penambang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Maluku Longsor, Puluhan Orang Diduga Tertimbun
Menurut Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, jumlah korban meninggal dunia kemungkinan bakal bertambah lantaran masih ada sekitar 20 penambang lainnya yang tertimbun material longsor.
Nasib mereka belum diketahui hingga Senin (10/3/2025) kemarin.
Diketahui, bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pagi akibat jebolnya bak penampungan air setelah curah hujan tinggi.
Ini bukan kali pertama peristiwa longsor terjadi hingga menimbulkan korban jiwa di kawasan Gunung Botak.
Catatan Tribun, awal tahun, Rabu (29/1/2025), satu dari dua penambang yang tertimbun longsor juga dilaporkan tewas.
Tewasnya 7 penambang pada Sabtu lalu menambah daftar panjang kasus kematian di area tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Akibat terus timbulnya korban jiwa, sejumlah pihak mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan untuk mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.
Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor di Bogor, Pencarian 2 Korban Dihentikan
Sulastri dianggap membiarkan para penambang beroperasi meski telah banyak korban berjatuhan.
Desakan pencopotan ini muncul di antaranya dari Lembaga Pengkajian Pengawasan Hukum Indonesia (LPPHI), KNPI hingga HMI.
Profil AKBP Sulastri
AKBP Sulastri Sukidjang baru setahun menjabat sebagai Kapolres Buru.
Dia menjadi Kapolres Buru menggantikan AKBP Nur Rahman sesuai telegram Kapolri nomor ST/171/I/2024 tanggal 23 Januari 2024 lalu.

Sebelum menjabat Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Maluku.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Maluku Tengah.
AKBP Sulastri adalah lulusan Sespimmen Polri angkatan Dikreg 62 Tahun 2022.
Dia adalah Polwan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan di situs elhkpn.kpk.go.id tertanggal 9 Januari 2025, total harta kekayaan Sulastri Sukidjang tercatat sebesar Rp 1.197.528.069.
Baca juga: Longsor di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Pulau Buru Maluku Menewaskan Seorang Penambang
Mengutip TribunAmbon.com, harta kekayaan AKBP Sulastri bersumber dari lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 746 juta.
Ini tersebar di Ambon, Seram Bagian Timur, Buru, dan Maluku Tengah.
Selain itu, Sulastri juga memiliki kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dan kendaraan roda dua Yamaha dengan total nilai Rp 60 juta.
Sulastri memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 15,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 376.028.069.
Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta kekayaan AKBP Sulastri Sukidjang:
Tanah dan Bangunan:
- Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di Kota Ambon: Rp 175.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/12 m2 di Seram Bagian Timur: Rp 23.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/25 m2 di Buru: Rp 470.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/60 m2 di Maluku Tengah: Rp 28.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 30 m2/60 m2 di Buru: Rp 50.000.000
Kendaraan: Rp 60.000.000
- Mobil Toyota Avanza: Rp 55.000.000
- Kendaraan Roda dua Yamaha: Rp 5.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp 15.500.000
Kas dan Setara Kas: Rp 376.028.069
Utang: Nihil
Mengenal Gunung Botak
Gunung Botak adalah kawasan gunung emas yang dijadikan sebagai tempat penambangan liar di Pulau Buru, Maluku.
Rizky, salah satu penambang di Gunung Botak mengungkapkan hampir setiap bulan ada saja kasus kematian di sana.
"Setiap bulan ada saja kasus kematian di sini," kata Rizky mengutip TribunAmbon, Kamis (6/2/2025) lalu.
Aktivitas tambang di sini telah dimulai sejak Oktober 2011.
Namun tambang ini telah dibuka kembali berulang kali oleh para penambang.
Dalam metode pengolahan emas di sini, memakai metode perendaman, dari antara 2 metode lainnya.
Adapun yang satu memakai tromol dari merkuri dan memakai metode dompeng menggunakan karpet penyerap emas.
Metode perendaman, memakai sianida. Didapat di sana, ada 2000 buah rendaman yang dikatakan 4 juta perbulan untuk sekali rendaman.
Dalam sebulan, ada 2 kali rendaman. Sehingga, total setoran dari pengolahan emas dengan metode itu sebesar Rp 16 miliar.
Sumber: (TribunAmbon.com/Jenderal Louis) (Tribunnews.com/Wik) (Wikipedia)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Baru Setahun Menjabat Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang Miliki Total Harta Rp 1.1 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.