Minggu, 24 Agustus 2025

Napi Lapas Kutacane Kabur

52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri, 26 Orang Belum Berhasil Ditangkap

Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pencarian begitu juga petugas Lapas Kelas II B Kutacane terhadap narapidana yang melarikan diri.

|
Editor: Erik S
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
TAHANAN LAPAS KELAS II B - Setelah insiden kaburnya puluhan narapidana (napi) dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) sore, sebanyak empat napi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa, (11/3/2025) sekira pukul 07.25 WIB. Pihak Lapas Kelas II B Aceh Tenggara menyatakan bahwa mereka akan meningkatkan sistem pengamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE -  Dari 52 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, 26 napi sudah berhasil ditangkap. Sementara 26 orang lagi masih diburu.

Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pencarian begitu juga petugas Lapas Kelas II B Kutacane.

"Saat ini sudah mencapai 26 napi diamankan termasuk ada yang menyerahkan diri, 9 napi di Lapas Kelas II B Kutacane dan 17 Napi Tahanan Tahti Polres Aceh Tenggara," kata Kasat Reskrim Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara  Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Ultimatum Napi Lapas Kutacane: Serahkan Diri atau Dihukum Lebih Berat

Menurutnya, jumlah napi yang melarikan diri 52 orang.

Artinya, ada sekitar 50 persen atau 26 napi yang belum kembali ke Lapas.

Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengimbau kepada napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri ke Polres maupun ke Lapas Kelas II B Kutacane.

"Kepada pihak keluarganya diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk membantu memfasilitasi dan membawa napi yang kabur," ujarnya.

4 Napi menyerahkan diri di Polres Aceh Tenggara

Empat napi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa, (11/3/2025) sekira pukul 07.25 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono mengapresiasi keputusan empat napi yang menyerahkan diri dan mengimbau kepada napi lainnya agar mengikuti langkah serupa sebelum tindakan tegas dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kami terus melakukan pencarian dan mengimbau kepada mereka yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Penyerahan diri akan lebih baik daripada harus berhadapan dengan tindakan hukum yang lebih berat,” ujar Kapolres Aceh Tenggara.

Saat ini, Polres Aceh Tenggara bekerja sama degan pihak Lapas dan instansi terkait, terus melakukan pencarian terhadap 35 napi yang masih dalam pelarian.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara: 16 Ditangkap, 36 Masih Dikejar

Penjagaan di sejumlah titik strategis juga diperketat untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

Kapolres juga meminta kerja sama dari masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses pencarian s erta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tenggara,” tambahnya.

Bangun Lapas Baru

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Brigjen Pol Drs Mashudi berjanji tahun ini akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan