Polisi Bunuh Anak Bayinya
Bayi Usia 2 Bulan Tewas Dicekik di Semarang, Ternyata Brigadir AK Menghilang Usai Korban Dimakamkan
Menghilangnya AK menimbulkan kecurigaan bahwa kematian bayi tersebut bukanlah kejadian alami, termasuk dugaan bahwa ia tewas dibunuh oleh ayahnya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hingga kini, kematian bayi berusia dua bulan berinisial AN masih menimbulkan tanda tanya.
Terungkap bahwa alih-alih berkabung, sang ayah, Brigadir AK, justru menghilang setelah bayi dimakamkan di kampung halamannya.
Menghilangnya AK menimbulkan kecurigaan bahwa kematian bayi tersebut bukanlah kejadian alami, termasuk dugaan bahwa ia tewas dibunuh oleh ayahnya sendiri.
Tidak ingin menduga-duga, ibu korban yang juga merupakan kekasih pelaku, bersama keluarganya, melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jateng.
Kronologi Kematian Bayi AN
Kejadian tragis ini berlangsung dalam waktu singkat.
Pada Minggu (2/3/2025), DJP, ibu dari bayi AN, bersama Brigadir AK dan bayi mereka melakukan perjalanan dengan mobil.
Mereka sempat berhenti di Pasar Peterongan, Semarang Selatan, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
DJP turun sebentar, meninggalkan bayinya bersama Brigadir AK di dalam mobil.
Namun, ketika kembali, DJP mendapati bayinya membiru dan tidak sadarkan diri.
DJP berusaha menyadarkan anaknya dengan menepuk-nepuk tubuh mungil itu, tetapi tidak ada respons.
Brigadir AK mengatakan bahwa bayi mereka sempat muntah, tersedak, lalu tertidur.
Mereka segera melarikan bayi AN ke RS Roemani, namun nyawa sang buah hati tidak tertolong.
Sehari kemudian, pada Senin (3/3/2025) pukul 15.00 WIB, dokter menyatakan bahwa bayi tersebut meninggal akibat gagal napas.
Tanpa menunggu lama, Brigadir AK langsung memakamkan bayinya di Purbalingga pada malam itu juga, tanpa sepengetahuan keluarga DJP.
Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayi di Semarang Naik ke Penyidikan, Ini Status Brigadir AK
Keputusan ini mengejutkan.
Mengapa begitu terburu-buru? Mengapa tidak ada musyawarah keluarga?
Duka DJP semakin dalam ketika Brigadir AK tiba-tiba menghilang setelah pemakaman.
Bukannya berbagi kesedihan, pria itu justru menghilangkan jejak.
"Ayahnya tiba-tiba kabur, seperti ingin menghapus bukti. Bagaimana kami tidak curiga? Gelagatnya mencurigakan, seolah dia tidak nyaman dengan perbuatannya," ujar Amal, salah satu kerabat DJP.
Merasa ada yang janggal, DJP bersama keluarganya melaporkan Brigadir AK ke Propam Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/38/3/2025/SPKT.
Laporan ini diterima sebagai laporan polisi resmi, dan penyidik mulai menggali bukti lebih dalam.
Ekskavasi Makam dan Penahanan Tersangka
Kecurigaan keluarga DJP tidak bertepuk sebelah tangan.
Pada Jumat (7/3/2025), polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam bayi AN di Purbalingga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya memperkuat dugaan adanya tindak pidana dalam kematian sang bayi.
Pada Senin (10/3/2025), Brigadir AK akhirnya diamankan oleh Propam Polda Jateng.
Sehari kemudian, ia resmi ditahan dan menjalani penempatan khusus (patsus) sebagai tersangka.
Dalam upaya mencari keadilan, DJP mengaku mendapat intimidasi dari pihak tak dikenal.
Kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa DJP mendapat tekanan agar kasus ini tidak berlanjut dan memilih jalan damai.
"Intimidasi ini bertujuan agar korban tidak speak up, supaya kasusnya berhenti di tengah jalan. Tapi DJP tetap ingin mencari keadilan bagi anaknya," kata kuasa hukum DJP.
Namun, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membantah adanya intimidasi dari pihak kepolisian.
"Kalau intimidasi, tidak ada dari kami. Jika merasa mendapat ancaman, silakan laporkan. Kami akan melayani korban dengan sebaik mungkin," tegas Artanto pada Rabu (12/3/2025).
Meski begitu, DJP dan tim hukumnya kini berupaya mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat tersangka adalah anggota kepolisian.
"Kami menggandeng LPSK demi keselamatan dan keamanan DJP," jelas kuasa hukumnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Soal Intimidasi ke Ibu yang Bayinya Diduga Dicekik Brigadir Ade Kurniawan, Ini Kata Polda Jateng
Sumber: Tribun Jateng
Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir AK Dipecat dari Polri, Kuasa Hukum Sebut Bakal Ajukan Banding |
---|
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Bayinya Umur 2 Bulan |
---|
Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir AK, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Disanksi PTDH |
---|
Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda |
---|
Brigadir AK Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Masih Dalami Motif Pembunuhan, Sebut Tak Direncanakan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.