Senin, 8 September 2025

Setelah Tabrak Truk Pupuk di Kediri, KA Kartanegara Kecelakaan Lagi di Nganjuk, 3 Orang Tewas

Sehari kecelakaan 2 kali, Kereta Api Kartanegara jurusan Malang-Purwokerto tabrak truk di Kediri dan pejalan kaki di Nganjuk, total 3 orang tewas.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Tribunjatim.com/Isya Anshori
KECELAKAAN KERETA API - Penampakan lokomotif Kereta Api Kartanegara jurusan Malang-Purwokerto yang ringsek setelah menabrak truk pengangkut pupuk di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pada hari yang sama, KA Kartanegara tersebut kemudian menabrak seorang pejalan kaki di Nganjuk, Jatim. Total ada 3 orang korban tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Kereta Api (KA) Kartanegara jurusan Malang-Purwokerto mengalami dua kecelakaan maut dalam satu perjalanan di wilayah Jawa Timur (Jatim) pada Senin (10/3/2025), dengan total korban tewas tiga orang.

Dalam sehari, KA Kartanegara tersebut menghantam sebuah truk pengangkut pupuk di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kemudian menabrak seorang pejalan kaki di Kabupaten Nganjuk.

Kecelakaan kedua KA Kartanegara itu terjadi di KM 109+7 jalur hilir Baron-Sukomoro, tepatnya di Dusun Ngrajek, Desa Sumberejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Insiden itu terjadi saat KA Kartanegara melanjutkan perjalanan setelah kecelakaan di Kediri.

Seorang pria pejalan kaki berinisial AS (34) dari Kecamatan Tanjunganom pun tewas di tempat kejadian.

Jasad korban ditemukan sekitar 20 meter dari tempat tabrakan, terlempar akibat benturan dengan KA Kartanegara.

Manajer Humas Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun PT Kereta Api Indonesia, Rakhmat Makin Zainul, mengonfirmasi kedua peristiwa tersebut.

"Benar demikian. (lokasi kejadian) Di antara Baron-Sukomoro," kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Sempat Dirawat di RS, Sopir dan Kernet Truk Pupuk yang Tertabrak Kereta di Kediri Meninggal Dunia

Ia menyayangkan terjadinya dua kecelakaan dalam sehari tersebut dan menegaskan akan meningkatkan upaya keselamatan perjalanan kereta api.

Rakhmat mengingatkan bahwa sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan diwajibkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Lebih lanjut, Rakhmat merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, yang mengatur kewajiban pengemudi kendaraan saat mendekati perlintasan kereta api.

"KAI Daop 7 Madiun tidak akan segan untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku apabila kejadian yang menyebabkan terganggunya keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api bahkan menimbulkan kerugian bagi perusahaan," tandasnya.

KA Kartanegara Tabrak Truk Pupuk, Sopir dan Kernet Tewas

Kecelakaan pertama KA Kartanegara pada hari Senin lalu berlangsung di perlintasan kereta api tanpa palang pintu KM 174+816 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih tepatnya di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, sekitar pukul 11.00 WIB.

KA Kartanegara menabrak truk bermuatan pupuk hingga menewaskan sopir beserta kernetnya.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara menyebutkan bahwa sang kernet truk Saiful Efendi (52) warga Kecamatan Pesantren, Kediri, terlebih dahulu meninggal dunia di rumah sakit pada hari kecelakaan.

"Ya benar, untuk update penumpang truk bernama Saiful Efendi ini dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis, pada Senin lalu," ujar Jata, Rabu (12/3/2025), dilansir dari TribunJatim.com.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Kereta Api vs Truk Pupuk di Kediri, 4 Orang Luka Terluka, Termasuk Masinis

Sang sopir truk, Dafiq Ainul Fatoni (51) warga Kecamatan Wates, Kediri, meninggal dunia saat dirawat di ICU RS Gambiran pada Selasa (11/3/2025) malam akibat luka berat di bagian kepala yang dideritanya.

"Kemarin kami bersama jasa Raharja juga mendatangi keluarga korban untuk memberikan support dan bantuan," sebut Jata.

Jata mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu untuk berhenti sejenak, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.

"Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semuanya. Jangan pernah menerobos perlintasan kereta api tanpa memastikan situasi benar-benar aman," tutur Jata.

Kecelakaan ini juga melukai masinis KA Kartanegara, Arif Syarifudin (33), yang sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan setelah sempat mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Muchammad Dhofir (36), sang asisten masinis yang mengalami patah kaki, masih dirawat di RS Argo Husada Ngadiluwih. 

Sebelumnya, truk nekat menyeberang rel di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang nahasnya saat itu bersamaan dengan datangnya KA Kertanegara.

"Truk melintas di perlintasan tanpa palang pintu saat bersamaan dengan laju Kereta Api Kartanegara dari arah selatan ke utara. Akibatnya, truk tertabrak hingga mengalami kerusakan parah, sementara pengemudi dan masinis mengalami luka-luka," ungkap Jata. 

Truk yang membawa muatan pupuk Phonska seberat 10 ton ringsek dan pupuk tercecer di sisi kiri dan kanan rel. 

Evakuasi truk menggunakan mobil derek dilakukan karena kendaraan dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat dikendarai lagi.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul Sopir dan Kenek Truk Pupuk yang Tertabrak Kereta Api di Kediri Meninggal Dunia

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Isya Anshori) (Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan