Senin, 11 Agustus 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Sosok 3 Pria Bojonegoro Pemasok Senjata KKB Papua Lewat Yuni Enumbi: Rakit Autodidak, Raup Rp1,3 M

Berikut sosok 3 warga Bojonegoro pemasok senjata api dan amunisi KKB Papua yang dibeli oleh pecatan TNI AD Yuni Enumbi seharga miliaran rupiah.

TribunJatim/Luhur Pambudi
PEMASOK SENJATA KKB - Sosok TR, MK, dan PO, tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dilakukan oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang warga Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), dibekuk polisi karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Keempatnya ditangkap oleh anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2025 pada Sabtu (8/3/2025).

Penangkapan 4 warga Bojonegoro ini merupakan hasil pengembangan polisi terhadap kasus penyelundupan senjata KKB Papua yang diduga dilakukan oleh seorang pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29).

Dari 4 warga Bojonegoro yang ditangkap tersebut, 3 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 1 orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Berikut 3 sosok warga Bojonegoro tersangka kasus penyelundupan senjata dan amunisi KKB Papua yang melibatkan Yuni Enumbi:

  1. TR bertugas sebagai pembuat, pemasok dan pendistribusi senjata rakitan. 
  2. MK, bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro.
  3. PO, bertugas sebagai pembuatan bagian popor senjata api rakitan. 

Sedangkan, MH, ditetapkan sebagai saksi yang diajak oleh tersangka TR untuk menyetir kendaraan pengiriman pasokan senjata tersebut.

Baca juga: Warga Bojonegoro Jadi Pemasok Senjata Yuni Enumbi untuk KKB Papua, Sekali Transaksi Rp 1,3 Miliar

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa para tersangka warga Kabupaten Bojonegoro itu ditengarai telah terlibat dalam pengiriman senjata tersebut dalam kurun waktu hampir setahun. 

Tetapi, mereka baru berhasil satu kali mengirimkan pasokan senjata ke Papua, di antaranya 6 pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin, lalu dikemas lapisan keranjang. 

Senjata dan amunisi tersebut dikirim berdasarkan pesanan dari Yuni Enumbi dengan nilai transaksi sekitar Rp 1,3 miliar.

Menurut Farman, ketiga tersangka pemasok senjata tersebut sejak awal sudah mengetahui bahwa pemesanan senjata api rakitan beserta ratusan amunisi tersebut, diperuntukkan kegiatan KKB di Papua.

"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari Papua. Seperti yang disampaikan tersangka Eko dan tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp 1,3 miliar," kata Farman di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025), dilansir dari TribunJatim.com.

Farman mengatakan bahwa ketiga tersangka warga Bojonegoro itu memiliki kemampuan merakit senjata dengan bermodalkan pembelajaran non-formal atau autodidak. 

Semula, ketiga tersangka itu memiliki bisnis bengkel tempat pembuatan senjata angin yang dipakai berburu hewan liar. 

Tetapi, belakang ini bisnis mereka berkembang menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan. 

Bahkan, tersangka Yuni Enumbi sempat mendatangi langsung bengkel tempat kerja ketiga tersangka di Bojonegoro untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan