Warga Menduga Kerangka di Asrama Polisi Gresik ODGJ, Sarung Motif Batik jadi Petunjuk
Identitas kerangka yang ditemukan di asrama polisi di Gresik belum terungkap. Warga menduga ODGJ meninggal di mobil karena tak terlihat 5 bulan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan di dalam mobil yang terparkir di sebuah rumah di asrama polisi Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur.
Ditemukan juga sebuah sarung di dalam mobil Honda Civic yang sudah lama tidak dipakai.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Hikmah, Ujungpangkah bernama Mohammad Latif, mengaku mengenali sarung yang menjadi petunjuk kasus penemuan kerangka.
Menurut Latif, sarung tersebut milik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering lewat di sekitar Ujungpangkah.
"Pakai sarung motif batik, biasanya diselempang, orangnya tidak pakai pakaian. Saya terakhir mengetahui (melihat) bulan 10 (Oktober 2025)," bebernya, Rabu (12/3/2025).
Ia menerangkan ODGJ itu tak pernah terlihat lagi karena warga sering memberinya makan.
"Orang gila, laki-laki. Biasanya riwa-riwi depan Polsek (Ujungpangkah)," tandasnya.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan anggota Polsek Ujungpangkah dan sejumlah saksi telah diperiksa.
"Satreskrim Polres Gresik juga telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan yang lama tidak digunakan," ucapnya.
Mobil itu milik Aipda Yudi Setiawan yang sempat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah.
"Dari hasil forensik akan dilakukan pencocokan kepada ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah. Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek atau Sat reskrim Polres Gresik," tandasnya.
Baca juga: Kerangka Manusia di Mobil Mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Gresik: Jaringan Lunak Hancur
Hasil temuan dokter forensik yakni kerangka tanpa ada barang melekat dan terdapat sebuah sarung berwarna cokelat.
Penyidik juga tak menemukan tanda kekerasan terhadap kerangka yang diperkirakan berusia 50 tahun hingga 60 tahun.
Sebelumnya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan lokasi penemuan kerangka telah dipasangi garis polisi untuk olah TKP.
Tim forensik mengambil sejumlah sampel serta barang bukti untuk proses identifikasi di laboratorium.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.