Sabtu, 9 Agustus 2025

20 Saksi Diperiksa terkait Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik

Inilah kabar terbaru dari kasus penemuan kerangka manusia di dalam mobil terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah, Gresik. 20 Saksi diperiksa polisi

TribunJatim.com/Willy Abraham
KERANGKA di ASPOL - Anggota Polsek Ujungpangkah saat berada di lokasi kejadian, Selasa (11/3/2025). Seluruh anggota Polsek Ujungpangkah diperiksa Propam Polres Gresik. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus penemuan kerangka dalam mobil terparkir di asrama polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur.

Sudah ada 20 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik.

Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKBP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Puluhan saksi tersebut termasuk anggota Polsek Ujungpangkah dan juga masyarakat setempat.

"Pemeriksaan 20 orang saksi, ada anggota Polsek maupun masyarakat setempat," ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Mengutip TribunJatim.com, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan kedokteran forensik terkait hasil laboratorium, tes DNA, maupun tes toksikologi.

"Masih kami koordinasikan, mudah-mudahan beberapa hari ini hasilnya bisa keluar," ucapnya. 

Setelah pemeriksaan saksi-saksi ini, pihak Polres Gresik akan gelar perkara untuk menentukan penyelidikan selanjutnya.

Terkait soal sarung yang ditemukan di dekat kerangka, ia menduga barang tersebut adalah milik korban.

"Selain kerangka manusia yang ada di dalam mobil, kami juga menemukan sarung, yang kami duga milik dari korban," tutupnya. 

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz sebelumnya juga mengatakan bahwa jenis kelamin kerangka manusia tersebut adalah laki-laki.

Baca juga: Buntut Ditemukannya Kerangka Manusia di Aspol, Semua Anggota Polsek Ujungpangkah Diperiksa Propam

"Penyampaian dari dokter forensik tadi untuk sementara jenis kelamin laki-laki, detailnya kami masih menunggu," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Di dalam mobil juga ditemukan sarung serta celana.

"Olah TKP kemarin ada sarung sama celana," kata Abid, sapaan akrabnya. 

Diwartakan sebelumnya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, sejumlah anggota sudah dimintai keterangan oleh Propam sejak Selasa (11/3/2025) malam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan