Mapolsek Kayangan Dibakar Massa
Awal Mula Kasus Pencurian HP, ASN Depresi hingga Warga Serbu dan Bakar Mapolsek Kayangan NTB
Bermula dari kasus pencurian HP hingga seorang ASN depresi dituduh curi HP lalu akhiri hidup, warga marah bakar Mapolsek Kayangan
Editor:
Theresia Felisiani
Klarifikasi di Facebook
Dari penelurusan Tribun Lombok, Rizkil Watoni, pada tanggal 8 Maret 2025, sempat memberikan klarifikasi lewat akun facebooknya.
"Salah kira ku we. Lillah demi Allah kenang ku hpng ku."
Baca juga: Sosok ASN Diduga Depresi Akhiri Hidup Dituduh Curi HP hingga Warga Bakar Mapolsek Kayangan
Status ini dia buat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencurian HP yang dituduhkan kepada dirinya. Melalui media sosial dia berusaha memberikan penjelasan.
Sehari sebelumnya, 7 Maret 2025, dia pun menulis status dengan nada pasrah. "Ya Allah"
Unggahannya ini ditanggapi teman-temannya melalui kolom komenter.
Seperti pemilik akun Destin Audy Maulidha, "Sabar aringkh anggap cobaakn Aran iku...spalhn arak hikmahn LMK" katanya menguatkan.
Kronologi Kejadian
Terkait kronologi dugaan pencurian, Nasruddin kepada wartawan menceritakan secara detil.
Pada hari itu, anaknya sepertinya tidak fokus, karena terburu-buru harus menjual es.
Kebetulan ada HP yang mirip dengan HP milik Rizkil Watoni di bagian depan meja kasir, spontan ia memasukkan HP tersebut ke dalam tasnya. Almarhum mengira itu HP miliknya.
Beberapa saat kemudian, HP tersebut berdering dan diangkat olehnya, saat itulah dia baru sadar bahwa itu bukan HP miliknya.
Melalui sambungan telpon itu, ia dan pemilik HP sepakat mengembalikan HP tersebut keesokan harinya. Beberapa saat setelah ia bertemu dengan pemilik dan langsung mengembalikan HP tersebut datanglah aparat kepolisian dan membawanya ke markas polisi.
"Seperti orang yang sedang menangkap (dalam) OTT," ucap Nasruddin.
Baca juga: Warga Indramayu Geger, Wanita Berkerudung Merah Menunggangi Patung Macan Lodaya di Polsek Haurgeulis
Lebih lanjut Nasruddin menceritakan, anaknya dibawa ke kantor Polsek Kayangan sampai malam. Akhirnya Rizkil Watoni dan pemilik HP membuat perjanjian damai setelah melalui proses mediasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.