Kisah SH Jadi Muncikari di Gunung Kemukus karena Warung Sepi Pembeli, Berujung Masuk Bui
Lantaran warungnya sepi pembeli perempuan kelahiran Magelang, Jawa Tengah tersebut kemudian banting setir menjadi muncikari.
Editor:
willy Widianto
Laporan Wartawan TribunSolo, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Tidak pernah terpikirkan sebelumnya SH(50) bakal menjadi muncikari di kawasan prostitusi Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Awalnya ia membuka warung makan.
Baca juga: Muncikari Tersangka Kasus TPPO di Kota Sorong Positif Terinfeksi Penyakit Menular
Lantaran warungnya sepi pembeli perempuan kelahiran Magelang, Jawa Tengah tersebut kemudian banting setir menjadi muncikari. Ia hijrah ke Sragen dan menetap di kawasan wisata Gunung Kemukus pada tahun 2016 silam.
SH kemudian membuka usaha karaoke dan menjadi muncikari. "Saya sudah tinggal disana dari 2016, jualan kuliner, terus taman sepi, saya terus sekitar setahunan buka usaha karaoke," kata SH kepada Tribun saat dihadirkan di Polres Sragen, Selasa (18/3/2025).
Kini, SH yang menetap di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, diamankan polisi. SH kini telah ditahan di rutan Polres Sragen karena terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Kawasan Wisata Gunung Kemukus Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Tanpa Plang dan Tanda Mencolok
Lanjutnya, SH mengenal korban yakni N (15) baru 3 mingguan, sebelum akhirnya diringkus polisi. SH mengatakan hanya mengetahui bahwa korban kelahiran tahun 2006, yang berarti sudah berusia 19 tahun saat ini.
Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan dari hal tersebut, SH mengambil keuntungan Rp 50.000 dari pembayaran kegiatan prostitusi yang dilakukan korban.
"Pelaku dapat kita amankan pada Senin, 11 Maret 2025 lalu, dan telah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu atas nama SH atau yang bisa dipanggil Buke," ujar AKP Isnovim.
Baca juga: Modus Penipuan Uang Gaib di Sragen, Pelaku Raup Uang Puluhan Juta dari Korban
"Dimana perannya menyediakan tempatnya, dan dia menerima sebagian dari pembayaran kegiatan prostitusi," sambungnya.
Lanjutnya, dari penangkapan SH, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000 dan alat kontrasepsi.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Berawal Jualan Kuliner di Gunung Kemukus Sragen, SH Alih Profesi Jadi Muncikari Gegara Sepi Pembeli'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.