Minggu, 21 September 2025

Resmi Dicopot, Sosok Guru di Boyolali yang Injak Siswa Justru Dikenal Santun

Inilah sosok guru di SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial H yang menjadi sorotan karena menginjak tiga siswanya.

TribunSolo.com/Tri Widodo
DUGAAN KEKERASAN - Suasana SMA Negeri Cepogo. Puluhan warga mendatangi SMA Negeri Cepogo pada Rabu (10/9/2025) untuk menuntut agar salah satu oknum guru dikeluarkan dari sekolah. Tuntutan itu muncul setelah guru tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa kelas XI. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok guru di SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial H menjadi sorotan karena menginjak tiga siswanya.

Guru tersebut ternyata dikenal sebagai sosok yang tak pernah terlihat marah. 

Bahkan, pihak sekolah mengaku tak pernah melihatnya sekalipun kehilangan kesabaran.

Plt Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto mengatakan, selama ini H dipandang sebagai pribadi yang baik dan santun.

“Malah saya dulu kira beliau guru agama. Nesu (marah) itu saya belum pernah lihat. Waktu kejadian itu katanya sambil bercanda,” ujar Djoko kepada TribunSolo.com, Minggu (14/9/2025).

Djoko menyebut, tindakan H murni kesalahan pribadi dan sama sekali bukan bagian dari kebijakan sekolah.

“Memang tak ada SOP khusus untuk membangunkan siswa yang tidur di kelas. Tapi sekolah sudah menetapkan SOP anti-bullying dan antikekerasan. Tindakan menginjak siswa itu jelas tak dibenarkan,” ucap Djoko.

Sebelum menginjak tiga siswanya yang tertidur, H sempat melontarkan kalimat yang dinilai bercanda oleh Djoko: "Yo cah yo diidak-idak ben mari kesele (Ya anak-anak ya, diinjak biar sembuh capeknya)."

Resmi Dicopot

Guru mata pelajaran Matematika itu resmi dikembalikan ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah setelah muncul gelombang tuntutan dari warga dan orang tua murid.

“Guru tersebut statusnya saat ini tidak lagi mengajar di sini,” ujar Djoko Heriyanto, Senin (15/9/2025).

Keputusan ini diambil setelah puluhan warga Desa Mliwis mendatangi sekolah beberapa hari setelah kejadian penginjakan.

Baca juga: Injak Siswa Tidur di Kelas, Guru di Boyolali Justru Dikenal Tak Pernah Marah, Warga Geruduk Sekolah

Mereka menuntut agar guru H dikeluarkan dari sekolah karena dianggap melakukan tindakan yang tak pantas terhadap siswanya.

Meskipun guru H sudah dikeluarkan, persoalan ini belum berhenti. 

Wali murid tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Cepogo.

Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, membenarkan laporan itu. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan