Jumat, 3 Oktober 2025

Pria 59 Tahun di Serang Intip dan Rekam Tetangganya yang sedang Mandi, Pelaku Ditangkap Anak Korban

Pelaku yang merupakan tetangga korban, lalu mengintip dan merekam korban yang sudah tanpa busana melalui lubang ventilasi udara pakai ponsel

Editor: Eko Sutriyanto
gotosurvive.com
REKAM TETANGGA MANDI - Kakek berinisial NA (59) asal Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten diamankan karena merekam nenek berinisial MA (58) yang sedang mandi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025 

"Pertama ngintip aka, yang kedua rekam video, dan yang ketiga belum sempat merekam sudah ketahuan," kata Iwan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

 "Ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun paling lama 12 tahun," tandasnya. (Tribun Banten/Ade Feri)


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Kakek di Serang Banten Gegara Merekam Nenek Mandi

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved