Pria 59 Tahun di Serang Intip dan Rekam Tetangganya yang sedang Mandi, Pelaku Ditangkap Anak Korban
Pelaku yang merupakan tetangga korban, lalu mengintip dan merekam korban yang sudah tanpa busana melalui lubang ventilasi udara pakai ponsel
"Pertama ngintip aka, yang kedua rekam video, dan yang ketiga belum sempat merekam sudah ketahuan," kata Iwan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun paling lama 12 tahun," tandasnya. (Tribun Banten/Ade Feri)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Kakek di Serang Banten Gegara Merekam Nenek Mandi
Sumber: Tribun Banten
Ruang Rawat Inap Panas & Banyak Nyamuk, Pasien Bawa Kipas Angin Sendiri, Ini Kata Puskesmas Pontang |
![]() |
---|
Selain Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Kembangkan Inovasi Sosial Lewat Program Ini |
![]() |
---|
Review PALOMA Crystalux: Perlengkapan Kamar Mandi Estetik dan Eksis di IBT 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Keluarga Korban Tewas di Garut, Dedi Mulyadi Pasang Badan: Saya yang Tanggung Jawab! |
![]() |
---|
Doa Keluar WC/Kamar Mandi yang Dianjurkan Rasulullah, Mudal Dihafalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.