Kamis, 14 Agustus 2025

3 Bocah SD di Gresik yang Curi Motor Ingin Gunakan Uang Hasil Curian untuk Bermain Arkade

Tiga bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor sudah diamankan pihak kepolisian.

Polsek Gresik Kota/SuryaMalang.com
BOCAH MENCURI MOTOR - Ketiga anak di bawah umur (KIRI) berinisial H (9 tahun), HR (10 tahun), dan F (12 tahun) mencuri motor di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik pada Selasa (18/3/2025). Yamaha Mio putih (KANAN)bernomor polisi W 6784 MR milik Ade Fajar Muslimin, kendaraan yang digondol ketiga anak tersebut kini jadi barang bukti. 

Sekitar tiga jam setelah memantau situasi, ketiga bocah tadi mengambil motor Yamaha Mio putih dalam kondisi tidak terkunci setang.

F yang mengambil, dibantu dua rekannya mendorong motor tersebut.

Namun aksi mereka tertangkap basah oleh seorang saksi, yakni Muhammad Samlan Miladi.

Muhammad Samlan lantas menghubungi polisi dan ketiga bocah tersebut berhasil ditangkap.

Tidak lama setelah itu, ketiga anak tersebut bersama barang bukti langsung diamankan oleh aparat kepolisian.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih dengan nomor polisi W 6784 MR, serta 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian lainnya," ucap Iptu Suharto.

Saat ini ketiga bocah tersebut telah diamankan di Mapolsek Gresik.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, kata Suharto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.

Meski begitu, Suharto memastikan pihaknya bakal mendalami dan menyelidiki kasus pencurian sepeda motor oleh F dan dua rekannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pengakuan Mencengangkan 3 Bocah Curi Motor di Gresik, Uangnya Buat Main di Timezone.

(Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan