Sabtu, 23 Agustus 2025

Peran Ipda Ahmad Efendi dalam Kasus Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Marah Ditendang dan Diludahi

Terungkap peran Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi dalam kasus penganiayaan siswa SMA di Asahan. Dua warga sipil terlibat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap
PENGANIAYAAN SISWA SMA - Tiga orang tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara dihadirkan untuk memperagakan beberapa adegan dalam prarekontruksi yang dilakukan oleh Polres Asahan dan Polda Sumut, Senin (17/3/2025). Ketiga tersangka itu adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, serta dua Banpol bernama Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo. 

"Temuan awal yang saya jumpai pada saat ekshumasi dan autopsi terhadap Pandu Brata Saputra Siregar, pemeriksaan awal luar, ditemui adanya warna kemerahan dan bengkak dibagian kepala belakang kiri dan kanan," paparnya, Selasa (18/3/2025).

Pelipis kanan korban mengalami luka robek akibat penganiayaan serta muncul warna kemerahan pada telinga.

Baca juga: Beda Versi Pengakuan 3 Tersangka, Ipda Ahmad Efendi Bantah Aniaya Siswa SMA di Asahan hingga Tewas

"Setelah batok kepala dibuka, saya juga ada menjumpai warna kemerahan seperti resapan darah pada selaput otak. Ini juga saya ambil untuk dilakukan pemeriksaan tambahan di patologi anatomi," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan pada bagian dada, ditemukan organ paru yang tak wajar diduga akibat kekerasan.

"Di sini saya menemukan adanya warna kegelapan pada jaringan paru atas dan bawah, jantung bagian bawah," sambungnya.

Proses pemeriksaan lanjutan masih dilakukan dengan membawa sampel jaringan otak, lambung, hati, dan empedu ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.

"Dengan hasil laboratorium forensik nanti, kami akan melakukan analisa dan menarik hari benang merahnya agar dapat menyimpulkan apa penyebab kematian korban," tandasnya.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menambahkan Ipda Ahmad Effendi akan menjalani sidang etik di Mapolda Sumut.

Baca juga: Pasca Ipda Ahmad Efendi Ditetapkan Tersangka, Kapolres Asahan Pastikan Sidang Etik Segera Digelar

"Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atasnama Ipda AE," tegasnya.

Ia meminta masyarakat untuk turut mengawal jalannya sidang etik.

"Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan kemanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami," sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dokter Forensik Temukan Resapan Darah di Kepala Siswa SMA di Asahan yang Dianiaya Oknum Polisidan Kompas.com dengan judul Motif Kanit Reskrim Polsek di Asahan Aniaya Siswa SMA hingga Tewas, Emosi Diludahi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alif Alqodri) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan