Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Polda Lampung Amankan Barang Bukti 4 Ekor Ayam dalam Kasus Penembakan Anggota Polisi di Way Kanan
Kepolisian Daerah Lampung mengamankan 4 ekor ayam sebagai barang bukti dalam kasus penembakan oleh oknum TNI terhadap anggota polisi di Way Kanan.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan oleh oknum TNI yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung masih terus diselidiki.
Ketiga polisi tersebut gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan sebuah arena judi sabung ayam.
Pascaperistiwa berdarah itu, Kepolisian Daerah Lampung telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya yakni empat ekor ayam jantan.
Adapun empat jenis ayam yang dijadikan bukti diduga ayam kampung, dengan satu ekor bulu blorok, satu ekor ayam kelabu, dan dua ekor ayam merah.
Masih Berstatus Saksi
Sementara itu, dua anggota TNI yang diduga telah melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi, kini masih berstatus sebagai saksi.
Hal ini diungkap langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," katanya.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Lampung Minta Aparat Tindak Tegas Oknum TNI yang Terlibat Penembakan Polisi
Ia menambahkan, apabila terbukti, pelaku baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kedua anggota TNI itu juga masih di dalam proses penahanan di Denpom Lampung.
Kronologi Penembakan
Peristiwa penembakan terhadap tiga anggota polisi berawal saat mereka melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Lokasi kejadian disebut cukup jauh dari permukiman warga.
Setiba di lokasi, polisi yang memergoki pelaku judi sabung ayam langsung mendapat perlawanan.
Situasi pun memanas, hingga akhirnya polisi terlibat baku tembak.
Baku tembak yang terjadi tersebut membuat tiga polisi meninggal dunia.
Ketiga polisi yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto.
Dua anggota lainnya yakni Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dari Polsek Negara Batin dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta dari Satreskrim Polres Way Kanan.
Baca juga: Tragedi Tiga Polisi Gugur di Lampung, Presiden Prabowo Diminta Tutup Area Perjudian di Indonesia
Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung AKBP Legowo mengatakan, polisi Way Kanan tersebut ditembak pada bagian dada, mata hingga bibir.
"Untuk AKP Anumerta Lusiyanto yang merupakan Kapolsek Negara Batin ditembak pada bagian depan karena terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan saat dilakukan autopsi proyektil ada di rongga dada sebelah kiri," kata Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung AKBP Legowo saat diwawancarai awak media di RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025).
Ia mengatakan, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.
Peluru mengenai tepat di mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala.
Kemudian Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta ditembak dan terdapat lubang bekas peluru pada sisi kiri bibirnya.
Hingga menembus rongga mulutnya dan setelah dilakukan autopsi proyektil peluru tersebut ada di tempurung kepala belakang dan di tenggorokannya.
Secara terpisah, Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes dr Sudaryono mengatakan, pihaknya melakukan autopsi 10 jam lamanya dari jam 2 malam sampai siang jam 14.46 WIB.
"Kami melakukan autopsi dengan tenaga medis yakni 2 tenaga dokter forensik, 2 tenaga dokter umum, 2 paramedik dan 2 orang perlengkapan," ujar dr Sudaryono.
Pihaknya telah melakukan autopsi para anggota polisi yang gugur dalam menjalankan tugasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 4 Ekor Ayam Jadi Barang Bukti Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunLampung.co.id/Kiki Novilia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.