Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Mutilasi di Tangerang

Awal Mula Kasus Mutilasi di Tangerang Terungkap, Jasad Disimpan 2 Tahun di Lemari Pendingin

Seorang buron kasus penipuan dibunuh dan dimutilasi pada Desember 2023. Kasusnya baru terungkap pada Maret 2025 saat polisi menemukan potongan jasad.

|
Penulis: Faisal Mohay
Tribun Tangerang/Nurmahadi
SIMPAN MAYAT DI FREEZER- Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Seorang pria bernama Marcellino Rarun (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54), di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. Pelaku tega memutilasi korban karena kerap dikasari sejak kecil. 

Untuk memutilasi jasad korban MR menggunakan gergaji besi.

Barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis. 

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi." 

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Sadis, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang Sempat Buang Organ Dalam Korban ke Sungai

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTagerang.com/Nurmahadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan