Kasus Mutilasi di Tangerang
Motif Pembunuhan Sadis di Tangerang Terungkap, Polisi Sebut Karena Dendam dan Kesal
Seorang pria di Tangerang ditangkap setelah membunuh dan memutilasi saudaranya sendiri. Dendam sejak kecil jadi pemicu
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MR (24) ditangkap oleh polisi setelah membunuh dan memutilasi saudaranya, JR (52), di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kejadian tragis ini terjadi pada bulan Desember 2023.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa aksi mutilasi tersebut berlangsung di kamar mandi rumah pelaku.
MR menikam JR hingga tewas dan kemudian memutilasi jasadnya menjadi delapan bagian.
“Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku lantas memutilasi korban sebanyak delapan bagian,” ungkap Baktiar dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Maret 2025.
Motif Pembunuhan
Baktiar menyebutkan bahwa pelaku melakukan tindakan kejam ini karena merasa dendam dan kesal atas perlakuan kasar yang diterimanya dari korban sejak kecil.
“Korban sering kali memperlakukan pelaku dengan kasar, sehingga pelaku menyimpan dendam,” jelasnya.
Insiden tersebut berawal ketika JR meminta MR untuk mencari mobil milik temannya yang dicuri.
Ketidakmampuan MR untuk menemukan mobil tersebut membuat JR marah, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.
Proses Mutilasi dan Penemuan Jasad
Setelah membunuh JR, MR memutilasi tubuh korban menggunakan gergaji besi.
Potongan tubuh disimpan dalam plastik dan diletakkan di kamar mandi.
Baca juga: Kesal Sering Dikasari dari Kecil, Pria di Tangerang Bunuh dan Mutilasi Saudaranya
Namun, setelah lima hari, bau busuk mulai tercium dari jasad korban.
“MR membuang organ dalam korban ke sebuah sungai kecil di Pasar Kemis,” tambah Baktiar.
Sisa potongan tubuh lainnya disimpan di lemari pendingin hingga ditemukan oleh pihak berwajib.
Kejadian ini menjadi sorotan publik, mengingat tindakan kekerasan dalam keluarga yang berujung pada pembunuhan dan mutilasi.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Sadis, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang Sempat Buang Organ Dalam Korban ke Sungai
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.