Revisi UU TNI
Demo Malang Ricuh: 10 Orang Dilaporkan Hilang Kontak, Gedung DPRD Terbakar
Demo di Malang berujung ricuh, gedung DPRD terbakar dan 10 orang aksi dilaporkan hilang kontak, Minggu (23/3/2025).
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3/2025) malam, berujung ricuh.
Massa aksi menolak RUU TNI dan memusatkan aksi di Gedung DPRD Kota Malang, yang kemudian mengalami kebakaran akibat lemparan molotov.
Berdasarkan rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), terdapat laporan sementara mengenai jumlah korban.
Hingga pukul 21:25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang massa aksi yang dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, dan 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi 7 aparat, terdiri dari 6 anggota polisi dan 1 TNI, juga mengalami luka-luka.
"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," ungkap Yudi, Minggu.
Total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.
Aksi Anarkis dan Kebakaran
Situasi memanas ketika massa aksi melemparkan dua molotov ke arah Gedung DPRD, menyebabkan kobaran api di teras depan gedung.
Meskipun demikian, petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang berhasil memadamkan api dengan cepat.
Baca juga: Demo Anarkis Tolak RUU TNI: Kantor Bank dan Gedung DPRD di Bandung dan Malang Dibakar Massa
Massa juga membakar seragam TNI sebagai simbol penolakan terhadap RUU TNI dan merusak pos jaga di depan gedung.
Sampai berita ini ditayangkan, aksi demo telah menjadi trending topic di media sosial, dengan tagar seperti #Malang dan #PeringatanDarurat yang banyak dibahas.
Setelah kericuhan terjadi, polisi dan TNI melakukan penyisiran untuk membubarkan massa.
Menurut rilis ASURO, kekerasan fisik dan verbal terjadi saat aparat melakukan tindakan tersebut, termasuk pemukulan terhadap massa aksi dan tim medis yang bersiaga.
Sejumlah perangkat elektronik dan alat medis juga dirampas oleh aparat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.