Selasa, 23 September 2025

Polisi Bunuh Anak Bayinya

Brigadir AK Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Masih Dalami Motif Pembunuhan, Sebut Tak Direncanakan

Brigadir AK, anggota polisi yang cekik bayi berusia dua bulan di Semarang, Jawa Tengah kini jadi tersangka.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Ia mengatakan bahwa Brigadir AK sudah ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan pembunuhan bayi. 

Diketahui, dugaan aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025).

Saat itu, AK dan DJP serta bayinya tengah berada di pasar di kawasan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah untuk berbelanja.

Ibu korban menitipkan AN ke AK, sementara DJP masuk ke pasar untuk berbelanja.

Tak sampai 10 menit, DJP kembali ke mobil dan mengetahui bibir anaknya sempat membiru.

Ia mencoba menepuk-nepuk korban namun tak ada respons.

Sementara itu, AK menyebut bahwa AN sempat muntah dan tersedak.

AN akhirnya dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, Rabu (3/3/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi 2 Bulan di Semarang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan