Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir AK Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Masih Dalami Motif Pembunuhan, Sebut Tak Direncanakan
Brigadir AK, anggota polisi yang cekik bayi berusia dua bulan di Semarang, Jawa Tengah kini jadi tersangka.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Diketahui, dugaan aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025).
Saat itu, AK dan DJP serta bayinya tengah berada di pasar di kawasan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah untuk berbelanja.
Ibu korban menitipkan AN ke AK, sementara DJP masuk ke pasar untuk berbelanja.
Tak sampai 10 menit, DJP kembali ke mobil dan mengetahui bibir anaknya sempat membiru.
Ia mencoba menepuk-nepuk korban namun tak ada respons.
Sementara itu, AK menyebut bahwa AN sempat muntah dan tersedak.
AN akhirnya dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, Rabu (3/3/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi 2 Bulan di Semarang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.