Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kakak Korban Juwita Menahan Tangis, Minta Pelaku Dihukum Mati Agar Setimpal dengan Perbuatannya
Subpraja Ardinata, kakak pertama dari korban pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL Balikpapan, meminta pelaku dihukum mati
Editor:
Glery Lazuardi
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti luka lebam dan bekas kekerasan pada tubuh korban.
Dengan adanya temuan tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap bahwa oknum anggota TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kematian Juwita ini membuat banyak pihak mempertanyakan apakah ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis.
Dalam hal ini, Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banjarmasin, Rendy Tisna, menyatakan pentingnya untuk mengusut tuntas apakah pembunuhan ini berkaitan dengan pemberitaan yang sedang atau pernah diliput oleh korban.
Baca juga: Terungkap Hubungan Juwita dan Kelasi J, Oknum TNI AL Tersangka Pembunuhan, Bakal Nikah
Pendapat Eks Anggota Komnas HAM
Eks Anggota Komnas HAM, Hairansyah, turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan Juwita harus diusut secara transparan, dengan melibatkan pihak independen agar tidak ada penutupan atau penyelesaian secara internal.
"Sangat penting untuk melibatkan pihak independen dalam penyelidikan ini, terutama dari kalangan profesi wartawan, untuk memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung dengan transparan," ujar Hairansyah, yang juga menyoroti bahwa jika terbukti pelaku adalah anggota TNI AL, maka pelaku harus dihukum dengan hukuman maksimal.
Kematian Juwita memunculkan keprihatinan besar, terutama mengenai keselamatan jurnalis dan kebebasan pers, yang harus tetap dilindungi agar kejadian serupa tidak terulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.