Senin, 15 September 2025

Dugaan Penyebab Kereta Tabrak Mobil di Sukoharjo, Petugas Palang Pintu Tak Terima Info Laju KA

Penyelidikan kecelakaan kereta api Batara Kresna di Sukoharjo, petugas palang pintu tak terima informasi terkait laju kereta api.

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MOBIL TERTABRAK KERETA. Kondisi Sigra warna putih usai tertabrak kereta api Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 08.45 WIB. Empat orang tewas dalam insiden ini, termasuk Purwanto, pemudik dari Jakarta yang baru pertama kali mudik setelah empat tahun. Penyelidikan kecelakaan kereta api Batara Kresna di Sukoharjo, petugas palang pintu tak terima informasi terkait laju kereta api. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Sukoharjo masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang terjadi antara Kereta Api Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra di perlintasan Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).

Insiden tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, termasuk pengemudi mobil.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyatakan kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh keterlambatan dalam menutup palang pintu saat kereta melintas.

"Tidak mengantuk. Kalau keterangan dari bersangkutan menyampaikan memang tidak mendapatkan informasi sampai mana kereta tersebut berjalan," ujar Anggaito, Kamis (27/3)2025).

Anggaito menjelaskan, ada kemungkinan kerusakan pada alat komunikasi yang digunakan oleh petugas.

"Jadi masih kompleks. Untuk permasalahan yang akan kita bahas serta tidak merta hanya kelalaian namun ada beberapa hal-hal yang perlu kami bahas sehingga yang bersangkutan demikian," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggelar perkara.

Baca juga: Tabrakan KA Batara Kresna karena Kelalaian Penjaga Palang Pintu, Diduga Alat Komunikasi Rusak

Hasil dari penyelidikan awal menunjukkan adanya unsur kelalaian dari petugas palang pintu, yang berkontribusi pada kecelakaan tersebut.

"Hasilnya adalah kami limpahkan ke Reskrim, karena memang untuk unsur undang-undang lalu lintas tidak terpenuhi," jelas Anggaito.

Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan ekspos bersama Kejaksaan Negeri Sukoharjo untuk membahas langkah selanjutnya terkait kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kecelakaan Batara Kresna Sukoharjo, Polisi Ungkap Petugas Palang Pintu Tak Terima Info Laju Kereta

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan