Wartawan Gadungan Minta THR ke Kades di Jember, Modus Pelaku Takut-takuti Korban
Polisi Jember, Jawa Timur, menangkap Moh Rofik Rosidi alias MMR, seorang wartawan gadungan, yang diduga memeras Kepala Desa .
TRIBUNNEWS.COM, Jember - Polisi Jember, Jawa Timur, menangkap Moh Rofik Rosidi alias MMR, seorang wartawan gadungan, yang diduga memeras Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono.
Pelaku ditangkap dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara berdasarkan Pasal 368 dan 389 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan disertai ancaman.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa pelaku meminta uang tunai sebesar Rp1 juta kepada korban dengan modus meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Pelaku mengancam akan memberitakan proyek-proyek desa yang dianggap bermasalah jika tidak diberi uang," jelas Bayu dalam keterangan persnya pada Rabu, 26 Maret 2025.
Baca juga: Modus 6 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Jakarta hingga Rp30 Juta
Barang Bukti dan Identitas Pelaku
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, kartu identitas yang mengatasnamakan komunitas LSM dan media, serta telepon seluler.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa di dalam telepon seluler pelaku terdapat percakapan yang berisi ancaman dan intimidasi terhadap kepala desa.
Bayu juga menambahkan bahwa pelaku memiliki beberapa kartu identitas yang digunakan untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi para korban.
"Setidaknya empat kartu identitas berhasil diamankan dari tersangka," ucapnya.
Baca juga: 6 Wartawan Gadungan Peras Wanita Rp300 Juta di Sleman, Pergoki Korban Check In Bersama Selingkuhan
Pengembangan Kasus
Kapolres Jember menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
"Kami khawatir ada korban lain yang telah diperas dengan modus serupa, tidak hanya di Kecamatan Sukowono," imbuh Bayu.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan atau ancaman dari wartawan gadungan ini untuk segera melapor ke Polres Jember.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan tuntas," tegasnya.
Dengan adanya kasus ini, Kapolres mengingatkan masyarakat dan organisasi masyarakat untuk tidak melakukan praktik meminta uang THR secara paksa, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Wartawan Pria di Jember Peras Kades Minta THR, Modal 4 Kartu ID untuk Menakut-nakuti Korban
(TribunJatim.com/Imam Nawawi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.