Jumat, 12 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Oknum TNI AL Akui Bunuh Wartawati, Diduga Sudah Direncanakan, Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain

Oknum TNI AL, Kelasi Satu J disebut sudah mengakui telah membunuh wartawati Juwita, diduga sudah direncanakan.

Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com
WARTAWATI DIBUNUH TNI - Sosok Kelasi Satu J (kiri), anggota TNI AL Lanal Balikpapan, yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita (kanan) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Pihak Lanal Balikpapan telah mengonfirmasi Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita. Kelasi Satu J akui bunuh Juwita, diduga telah direncanakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J, disebut telah mengaku membunuh wartawati media online, Juwita (25), asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri, setelah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi."

"Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," kata Pazri, Sabtu, dilansir Banjarmasinpost.co.id.

Pazri menyebut, Kelasi Satu J diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri.

Dugaan mengarah ke pembunuhan berencana itu, menurut Pazri, diketahui dari beberapa indikasi.

Pazri juga menyebut, Kelasi Satu J membeli tiket dengan nama orang lain saat berangkat ke Banjarbaru.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," jelasnya.

Pazri juga membeberkan, Juwita diduga dieksekusi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," paparnya.

Baca juga: Curhatan Juwita Sebelum Ditemukan Tewas, Keluhkan Watak Calon Suami

Kendati demikian, Pazri mengaku belum mengetahui motif pembunuhan tersebut.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengatakan Kelasi Satu J bakal menjalani proses hukum di Pomal Banjarmasin.

Kelasi Satu J pun telah diserahkan oleh Pomal Balikpapan ke Pomal Banjarmasin, Jumat (28/3/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan