Terbakar Cemburu di Malam Takbiran, Pria di Sumedang Tebas Istri Menggunakan Golok
Emosi RH langsung memuncak saat istrinya menolak menjelaskan siapa pria yang ada di ujung telepon tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui lebih dalam motif di balik aksinya yang keji tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun mengatakan, pelaku mengaku emosi setelah memergoki istrinya menelepon pria lain.
"Dia tidak bisa mengendalikan amarahnya dan langsung mengambil tindakan brutal. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Uyun.
RH kini terancam hukuman berat atas tindakannya.
Ia bisa dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengatur hukuman penjara maksimal 10 tahun bagi pelaku kekerasan berat terhadap pasangan.
Selain itu, ia juga dapat dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai 8 tahun penjara.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan hukuman yang sesuai bagi pelaku," tambah AKP Uyun. (Kontributor TribunJabar.id Sumedang/Kiki Andriana)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pergoki Menelepon Pria Lain, Seorang Suami di Sumedang Tebas Istrinya saat Malam Takbiran
Sumber: Tribun Jabar
3 Hari Terpisah dari Suami, Ratu Zakiyah Bupati Serang Sumringah saat Mendes Yandri Hadiri Retret |
![]() |
---|
Retret Kepala Daerah Banjir Kritikan, Wamendagri: Perusahaan 10 Pegawai Saja Butuh Outbound |
![]() |
---|
Tak Lagi di Akmil Magelang, Ini Alasan Retret Kepala Daerah II Digelar di Kampus IPDN Sumedang |
![]() |
---|
Nyaris Jadi Korban Pembacokan, Wanita di Palembang Polisikan Adik Kandung |
![]() |
---|
3 Fakta Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut di Jambi: Racun Sianida Dicampur Minuman, Pelaku Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.