2 Oknum TNI Aniaya 3 Anggota Polisi, Kapolda Sultra dan Danrem 143/Halu Oleo Turun Tangan
Ketiga korban adalah Bripda H dan Briptu RS anggota personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Dua anggota oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan anggota polisi dibawa ke ruangan Kapolres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua oknum TNI tersebut adalah Serda AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari.
Mereka bersama enam warga sipil diduga menganiaya tiga anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae Jaya, Kabupaten Muna Barat, Senin (31/3/2025).
Baca juga: 3 Anggota Polisi Dianiaya di Muna Barat Sultra: 2 Oknum TNI Diamankan, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka
Ketiga korban adalah Bripda H dan Briptu RS anggota personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.
Pantauan TribunnewsSultra.com, Selasa (1/4/2025) dua oknum TNI tersebut ditemui Danrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna. Hadir pula Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto dalam pertemuan tersebut.
Terlihat kedua oknum TNI tersebut dibawa anggota Polisi Militer (PM) AD menggunakan mobil ke Polres Muna.
Tampak Serdan AN mengenakan pakaian biasa sementara R mengenakan baju dinas loreng angkatan darat.
Sesampainya di halaman Polres Muna, kedua terduga pelaku tersebut langsung digiring anggota PM masuk dalam ruangan Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti.
Dalam ruangan tersebut, Danrem 143/Haluoleo dan Kapolda Sultra sudah berada di tempat.
Baca juga: Gelar Perkara Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Tertutup, Transparansi Dipertanyakan
Dua oknum anggota TNI telah diamankan Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan dalam insiden penganiayaan terhadap anggota polisi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446, Minggu (30/3/2025) malam.
Proses hukum
Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.
“Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).
Baca juga: Hasil Autopsi Jurnalis Juwita Kuatkan Dugaan Jumran Oknum TNI AL Rencanakan Pembunuhan
Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya.
6 sipil jadi tersangka
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan enam warga jadi tersangka pada kasus penganiayaan tersebut. Polisi sebelumnya mengamankan sembilan warga.
Sumber: Tribun Sultra
Pengakuan Pembunuh Bocah di Konawe Selatan, Mayat Ditaruh di Koper Merah sebelum Masuk Karung |
![]() |
---|
Drama Penangkapan ODGJ Pembunuh Ibu Kandung di Muna, Warga Selamat Usai Cengkram Kemaluan Pelaku |
![]() |
---|
4 Fakta Anak Bunuh Ibu Hingga Buang Jasad ke Sumur di Muna Sulawesi Tenggara, Terungkap Sosok Pelaku |
![]() |
---|
Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat |
![]() |
---|
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.