Minggu, 7 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Awal Mula Jurnalis Juwita Kenal Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh, Sempat Dirudapaksa

Keluarga korban menduga jurnalis Juwita sempat dirudapaksa sebelum dibunuh Jumran oknum TNI AL di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

Kolase TribunKaltim.co/Dwi Ardianto dan Instagram @juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Konferensi pers di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus pembunuhan oknum TNI Angkatan Laut terhadap seorang wartawati bernama Juwita, Rabu (26/3/2025) dan (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J disebut sudah berstatus tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul dugaan bahwa jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) dirudapaksa sebelum dibunuh oleh oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu Jumran alias J (23).

Hal itu diungkapkan pihak keluarga korban saat menyampaikan awal mula terjalinnya hubungan antara Juwita dengan J.

Kuasa hukum korban, Muhammad Pazri mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga Juwita, J sempat merudapaksa sang wartawati sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Hal itu disampaikan Pazri saat mendampingi keluarga korban untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pada hari ini.

Baca juga: Ada Sperma di Rahim Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Anggota TNI AL, Keluarga Minta Tes DNA

Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat di hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.

J diduga menyuruh Juwita memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan, kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," beber Pazri.

Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Oknum TNI AL Diperiksa Lagi, 2 Bukti Baru Terungkap

Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Juwita juga menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," jelas Pazri.

Pazri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sperma dalam rahim Juwita.

Oleh karena itu, pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di dalam rahim korban. 

Baca juga: Gelar Perkara Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Tertutup, Transparansi Dipertanyakan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan