Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kejanggalan Pembunuhan Juwita, Sepeda Motor dan Mobil Jadi Barang Bukti, Diduga Ada Pelaku Lain
Kuasa hukum Juwita menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Oknum TNI AL Balikpapan bernama Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan terhadap wartawan wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita (23) belum terungkap.
Oknum TNI Angkatan Laut Balikpapan bernama Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jumran merupakan kekasih korban dan keduanya berencana menikah pada Mei 2025.
Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, SH, MH, mengatakan ada yang janggal dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Dua barang bukti kasus pembunuhan berupa mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor diamankan.
Menurutnya, ada pelaku lain dalam kasus ini lantaran penyidik menemukan dua kendaraan.
"Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal," ungkapnya, Kamis (3/4/2025).
Dugaan tersebut muncul setelah keluarga menjalani pemeriksaan di Denpol AL Banjarmasin.
Pazri meminta penyidik menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad.e
Selain itu muncul dugaan Juwita dirudapaksa sebelum dibunuh Jumran.
"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal," imbuhnya.
Baca juga: TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita: Pembunuhan Lebih dari Satu Pelaku, Ada Video 5 Detik
Barang bukti yang diamankan petugas yakni kaca anti gores serta handphone korban.
"Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi," tandasnya.
Keluarga Minta Tes DNA
Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya cairan sperma pada jasad korban.
Diduga Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh Jumran yang kini telah ditahan di Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.