Maling Ayam Tewas Dihakimi Massa di Subang, Istri Curhat ke Dedi Mulyadi Punya Utang Rp 30 Juta
Yeni, istri dari Taryana (37), pencuri ayam yang tewas dihakimi massa mengaku memiliki utang Rp 30 juta ke bank emok atau bank keliling.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yeni, istri dari Taryana (37), pencuri ayam yang tewas dihakimi massa mengaku memiliki utang Rp 30 juta ke bank emok atau bank keliling.
Taryana diketahui meregang nyawa setelah menjadi sasaran amuk massa di depan Kantor Desa Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang Subang, Jawa Barat, Selasa (1/4/2025)sekitar pukul 23.30 WIB.
Tayana diketahui dipukuli warga bahkan ditembak dengan senapan angin sebelum tewas.
Kematian Taryana tersebut pun mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.
Pasalnya, Taryana berasal dari keluarga yang hidup pas-pasan dan tak punya pekerjaan tetap.
Baca juga: 8 Warga Subang Ditangkap usai Aniaya Maling Ayam hingga Tewas, Senapan Angin Jadi Barang Bukti
Taryana pun memiliki seorang Istri bernama Yeni dan 1 orang anak perempuan yang masih berstatus pelajar SD.
Sementara dari istri sebelumnya, Taryana mempunyai 3 anak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun mendatangi kediaman keluarga Taryana di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang.
Baca juga: Maling Ayam Tewas Dihakimi di Subang, Dipukul Pakai Balok hingga Ditembak, 8 Warga Jadi Tersangka
"Kedatangan saya kesini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).
Dia juga ingin mengetahui kondisi ekonomi keluarga hingga korban Taryana nekat mencuri ayam.
"Berdasarkan keterangan istri korban, saat kejadian kondisi keluarga masih punya uang Rp 300 ribu. Kebutuhan dapur juga seperti beras juga ada. Jadi sebenarnya tidak terdesak oleh kebutuhan dapur, suaminya berbuat atau mencuri ayam tersebut," katanya.
Namun, Dedi mengatakan, keluarga korban memang punya utang ke bank emok puluhan juta.
"Keluarga korban ini memiliki utang ke bank, termasuk ke Bank BTPN Syariah. Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang, karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan," tuturnya.
Dedi juga mengutuk keras aksi main hakim sendiri warga terhadap pelaku kejahatan. Apalagi yang dicuri hanya ayam.
"Semoga aksi main hakim sendiri ini kejadian yang terakhir dan tak terulang kembali di kemudian hari. Negara kita ini negara hukum, warga tak boleh main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi-bertopi-saat-bertemu-dengan-istri-korban-amuk-massa.jpg)